sumedangekspres- KOTA – Dalam upaya menghilangkan stigma negatif terhadap keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), pemerintah daerah Sumedang menggelar sosialisasi. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Bupati No.99 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberdayaan, Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Organisasi Kemasyarakatan.
Hal ini dikatakan Nurhayat, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Dan Organisasi Kemasyarakatan. Menurut Nurhayat, Ormas memegang peran penting dalam fungsi berpolitik di masyarakat.
“Ormas dapat menjadi wadah bagi warga, untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memiliki beberapa peran yang krusial,” ujarnya saat dijumpai Sumek, di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kamis (14/9).
Baca Juga:Bupati dan Wakil Bupati akan DiarakKorban Kebakaran Pertanyakan Bantuan Rutilah
“Perbup 99 tahun 2023 lahir dari keinginan pemerintah Kabupaten Sumedajg. Mewujudkan organisasi kemasyarakatan yang mandiri, memiliki visi dan misi serta program kerja yang jelas dan terukur,” Kata Nurhayat.
Lebih lanjut, Nurhayat menjelaskan, diharapkan Ormas dibentuk bukan hanya untuk menyalurkan hobi atau pemikiran dalam menjalanlan kegiatannya, melainkan dapat secara mandiri dan bersinergi dengan seluruh stakeholder, untuk kontribusi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Kemudian, dengan Ormas memiliki perencanaan yang jelas dan terukur nantinya dapat menjadi suara dan representasi warga dalam politik. Mereka mengadvokasi kepentingan anggotanya dan masyarakat, secara umum kepada pemerintah dan lembaga legislatif. Dengan demikian, mereka memainkan peran dalam memfasilitasi tuntutan dan aspirasi rakyat.
“Dalam pendidikan politik, Ormas diharapkan dapat melaksanaan pendidikannya kepada anggotanya. Bahkan kepada masyarakat disekitarnya. Baik melalui seminar ataupun diskusi yang membantu meningkatkan pemahaman warga tentang isu-isu politik dan proses demokrasi. hal Ini tentunya untuk membantu meningkatkan partisipasi warga dalam proses politik,” ujarnya.
Namun, lanjut dia, penting untuk mencatat bahwa peran Ormas dalam politik juga harus tunduk pada hukum dan aturan yang berlaku. Mereka harus beroperasi dengan transparansi dan mematuhi peraturan yang mengatur kegiatan politik,” tegasnya.
“Dalam konteks ini, peran Ormas dalam politik adalah untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas masyarakat, asalkan mereka beroperasi dalam kerangka hukum yang benar,” tutupnya.(cr2)