Syarat dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas Untuk Keperluan Disabilitas CPNS 2023

Syarat dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas Untuk Keperluan Disabilitas CPNS 2023
Syarat dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas Untuk Keperluan Disabilitas CPNS 2023 (ist)
0 Komentar

sumedangekspres -Syarat dan Cara Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas Untuk Keperluan Disabilitas CPNS 2023.

Khusus untuk pelamar disabilitas CPNS tahun 2023, berikut ini adalah panduan tentang cara membuat dan memperoleh surat keterangan disabilitas.

Pendaftaran CPNS diperkirakan akan dibuka pada pertengahan tahun 2023. Selain untuk pelamar umum, penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan untuk mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.

Baca Juga:Apakah Bisa Ijazah S1 Untuk Mendaftar Formasi D3 CPNS 2023Ingin Daftar CPNS Tapi Punya Tato? Ini Cara Menghilangkan Tato Dengan Cepat Untuk Daftar CPNS

Pelamar disabilitas harus memenuhi persyaratan tertentu untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas saat mendaftar sebagai CPNS tahun 2023.

Pendaftaran CPNS tahun 2023, baik untuk pelamar disabilitas maupun pelamar umum, dapat dilakukan melalui situs SSCASN.

Surat keterangan disabilitas dapat diperoleh dengan mengajukan permohonan kepada dokter di Rumah Sakit pemerintah atau unit pelayanan kesehatan pemerintah setempat. Surat keterangan ini akan diterbitkan dalam format resmi.

Dalam surat keterangan disabilitas akan mencantumkan informasi pribadi seperti nama, tempat/tanggal lahir, alamat, dan jenis/ragam disabilitas yang dimiliki oleh pelamar.

Untuk informasi lebih lanjut, berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan surat keterangan disabilitas CPNS 2023:

Cara Mendapatkan Surat Keterangan Disabilitas CPNS 2023

1. WNI minimal 20 hingga 59 tahun saat pendaftaran

2. Tidak pernah dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri

4. Tidak ASN baik PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

5. Bukan dan tidak pengurus partai politik

6. Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

7. Lulusan PTN IPK minimal 2,75 sedangkan PTS minimal 3,00

8. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS pada formasi tertentu

9. Lulusan PTN dan program studi terakreditasi BAN-PT

10. Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang disepakati

Syarat Dokumen yang Dibutuhkan Untuk Pendaftaran CPNS 2023

1. Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

2. Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring).

3. Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

4. Scan surat lamaran 300 Kb PDF

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

6. Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

7. Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Adapun cara buat dan dapatkan surat keterangan disabilitas cukup mudah, berikut cara buat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas lewat Puskesmas

0 Komentar