“Bukan berarti usulan lain dari hasil lokakarya dan musyawarah dusun tidak akan dilaksanakan, semuanya pasti akan dilaksanakan setelah semua daftar usulan sudah terkaper, tinggal nunggu antrian untuk tealisasinya. Apa bisa dilaksanakan tahun 2024 atau tahun 2025, sehingga nanti di Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) jelas catatannya,” pungkas Kades. (ahm)