Hasil Komisioner KPU Tidak ada Keterwakilan Perempuan

KOMENTARI: Koordinator Jaringan (Korja) LS Vinus Sumedang Dodi Partawijaya menyoroti hasil akhir kelulusan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang, kemarin.
KOMENTARI: Koordinator Jaringan (Korja) LS Vinus Sumedang Dodi Partawijaya menyoroti hasil akhir kelulusan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang, kemarin.
0 Komentar

sumedangekspres-  Hasil Komisioner KPU Tidak ada Keterwakilan Perempuan — Lembaga Study (LS) Visi Nusantara (Vinus) Sumedang mempertanyakan hasil akhir Komisioner KPU Kabupaten Sumedang periode 2023-2028, yang tidak ada keterwakilan dari perempuan.

Koordinator Jaringan (Korja) LS Vinus Sumedang Dodi Partawijaya menyoroti hasil akhir kelulusan Komisioner KPU Kabupaten Sumedang. Pihaknya akan mendorong untuk keterbukaan publik dari apa yang telah dihasilkan.

Kata dia, hal yang sama terjadi pada Komisioner Bawaslu Sumedang, tidak ada satu pun keterwakilan perempuan.

Baca Juga:Delapan Rumah Terancam AbrasiPetani Ditemukan Tewas Terpanggang

“Hari ini saya lihat di jajaran komisioner KPU Kabupaten Sumedang terpilih tidak ada satu pun perempuan. Saya mendorong sekaligus menagih komitmen kuat dari penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu terpilih, untuk menghadirkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen di penyelenggara pemilu provinsi, kabupaten,

dan kota,” kata Dodi, Selasa (31/10).

Hasil Komisioner KPU Tidak ada Keterwakilan Perempuan*

Keberadaan penyelenggara pemilu di KPU dan Bawaslu yang memiliki perspektif gender yang baik, menurut dia, tidak cukup untuk menuntaskan persoalan terkait dengan perempuan dan keadilan pemilu.

Sejauh ini, lanjut dia, dalam beberapa pemilu yang telah diselenggarakan, perempuan sebagai peserta pemilu kerap dihadapkan pada persoalan kesediaan modal terbatas serta dominasi elit politik.

“Dengan demikian, kompetisi dalam pemilu itu menjadi tidak adil, bahkan berpotensi menimbulkan kecurangan dan manipulasi pemilihan,” katanya.

Dia mengatakan, perempuan, sebagai pemilih, kerap menjadi objek politik uang atau dituntut untuk berhadapan dengan hukum saat mereka menemukan dugaan kecurangan di pemilu.

“Semua persoalan itu mencederai kesempatan perempuan untuk mengakses kompetisi yang adil dan setara. Intinya, ini menjadi catatan penting untuk kami semua bagaimana pemilih perempuan harus betul-betul mandiri, terbebas dari intervensi, kebohongan, intimidasi, pengaruh hoaks dan bentuk tekanan apa pun,” jelasnya.

Hasil Komisioner KPU Tidak ada Keterwakilan Perempuan*

Oleh karena itu, dia mendorong seluruh anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2028 untuk memastikan adanya keterwakilan perempuan sebagai pihak penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten dan kota,” ujarnya.

Baca Juga:Warga Dorong Revitalisasi PasarRatusan Pemilih Berikan Hak Suara

Sementara itu, pengamat Demokrasi dan Pemilu Ade Sunarya sangat menyayangkan para Komisioner Penyelenggara Pemilu periode 2023-2028 di Kabupaten Sumedang, baik itu KPU maupun Bawaslu, tidak ada dari kaum perempuan. Padahal, lanjut dia, kalau diperhatikan DPT untuk Pemilu 2024 jumlah pemilih perempuan sebanyak 447.448.

0 Komentar