sumedangekspres-Parpol dan Caleg Diimbau Menahan Diri- Peserta pemilu serentak tahun 2024 dihimbau menahan diri untuk tidak berkampanye, pasca tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT) untuk calon anggota legislatif.
Seperti dikatakan Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi usai melaksanakan apel pagi di Sekretariat KPU Sumedang, Kamis (2/11).
Ditegaskan, penetapan DCT bukan pertanda peserta pemilu bebas melakukan sosialisasi dalam bentuk kampanye calon. Mengingat jadwal kampanye akan berlangsung 25 hari setelah penetapan DCT atau 28 November 2023.
Baca Juga:Cuaca Ekstrem Picu Kenaikan Harga CabaiKades Ngamuk Gara-gara Tugu Dibongkar-
“Maka kami himbau sebelum tahapan kampanye calon peserta pemilu supaya menjaga kondusifitas, keindahan, ketertiban juga estetika wilayah sehingga keindahan tidak terganggu oleh atribut kampanye,” kata Ogi.
Dia menegaskan, caleg agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK), karena baru bisa dipasang tanggal 28 November 2023.
Parpol dan Caleg Diimbau Menahan Diri
“Mohon kerjasamanya supaya nanti tidak ditertibkan oleh teman-teman Bawaslu dibantu Satpol-PP,” lanjut Ogi.
Adapun, kata dia, setelah masuk tahapan kampanye calon, pihaknya akan berkoordinasi dengan bagian tata pemerintahan (tapem) untuk menentukan titik mana saja yang boleh dipasang APK.
“Jadi kami akan tetapkan dalam sebuah keputusan KPU, yang akan menjadi dasar bagi partai politik untuk memasang APK, sehingga tidak semua tempat boleh dipasang APK. Karena kami juga memperhatikan aspek kenyamanan, ketertiban dan estetika wilayah supaya lebih terjaga,” ujarnya.
Disebutkan, satu hari sebelum penetapan DCT pada esok hari (3/11), pihaknya akan mengundang partai politik, terkait dengan sampel surat suara.
“Ini dimaksudkan untuk melakukan pengecekan atas nama dan gelar yang sebelumnya telah didaftarkan oleh mereka dalam aplikasi SILON. Jadi berdasarkan masukan mereka harus melakukan pengecekan kembali kalau misalnya ada penulisan nama dan gelar, dirasa kurang tepat,” terang Ogi. (bim)
Parpol dan Caleg Diimbau Menahan Diri