sumedangekspres-Suara Rakyat Tentukan Masa Depan- Masa bakti anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah Kecamatan Buahdua telah berakhir. Di setiap desa di Kecamatan Buahdua sudah mulai membentuk panitia pemilihan BPD. Hingga saat ini telah dibuka pendaftaran calon BPD.
Di Desa Karangbungur, panitia sudah membuka waktu pendaftaran calon BPD tahap 3.
Kepala Desa Karangbungur, Yayat mengungkapkan, setelah dibukanya pendaftaran calon BPD, di setiap wilayah dusun rata-rata baru dua orang yang mendaftarkan diri.
Baca Juga:Deklarasi Pemilu DamaiKorban Longsor Tuntut Rumah Relokasi –
“Untuk di dusun satu khususnya masih kurang minimal dua orang lagi. Oleh karena itu dibuka lagi waktu pendaftaran tahap ketiga,” kata Yayat, belum lama ini.
Dijelaskan, anggota BPD Desa Karangbungur sesuai aturan yang ada sebanyak lima orang. Kemudian, ditambah satu orang gender. Ditegaskan, untuk menentukan siapa yang berhak menduduki jabatan anggota BPD, bagaimana hasil pilihan perwakilan hak pilihnya di setiap dusun.
“Silahkan kepada perwakilan hak pilih untuk menentukan pilihannya. Kami harap siapapun yang terpilih nanti bisa menjalankan tugas sesuai tupoksinya dan menjadi mitra kerja kami,” kata Yayat. (bim)
Suara Rakyat Tentukan Masa Depan