Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Bidang Humas Polda Berperan Vital dalam Memastikan Kelancaran Proses Pemilu dan Mencegah Potensi Konflik

Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Bidang Humas Polda Berperan Vital dalam Memastikan Kelancaran Proses Pemilu dan Mencegah Potensi Konflik
Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Bidang Humas Polda Berperan Vital dalam Memastikan Kelancaran Proses Pemilu dan Mencegah Potensi Konflik
0 Komentar

Pria yang studi S1, S2, dan S3 linier di bidang Komunikasi ini melanjutkan Bidang Humas juga  berperan dalam mengelola hubungan dengan media massa untuk memastikan pemberitaan pemilu yang objektif dan akurat.

Menggunakan platform komunikasi sosial untuk menyampaikan informasi tentang keamanan dan ketertiban selama pemilu serta memberikan pemahaman tentang tugas Polda.

“Yang tak kalah penting dalam mengelola komunikasi darurat dalam situasi krisis atau insiden selama pemilu untuk memberikan informasi yang penting dan berkelanjutan kepada masyarakat. Menyampaikan instruksi dan tindakan yang harus diambil oleh masyarakat dalam situasi darurat,” ucap Dr Aqua Dwipayana.

Mengenai Bidang Humas Polda Jateng

Baca Juga:Sumedang Bangun Kerjasama Dengan BUMN dan Wisercat Estonia di SCEWC BarcelonaSumedang Wakili Indonesia Ikut Smart City Expo di Barcelona

Bidang Humas Polda Jateng  mengadakan layanan pengelolaan informasi publik kepada masyarakat sebagai bentuk implementasi dan pelaksanaan UndangUndang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pelayanan informasi berupa kegiatan pelayanan kepada pemohon informasi publik.

Pelayanan informasi tersebut berupa kegiatan pelayanan kepada pemohon informasi dalam bentuk penerimaan permohonan, pencatatan, dan pemberian informasi kepada masyarakat. Di mana untuk mendukung sistim pelayanan informasi tersebut Bidang Humas menggunakan jaringan intranet Polri dan website.

Selain itu telah ditunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap satuan kerja di Polda Jateng dan untuk di satuan wilayah, melekat pada Kasubbaghumas sedangkan di tingkat Polsek pada Kasihumas.

Dalam pelaksanaan pekerjaannya, bertugas melaksanakan kegiatan Humas melalui pengelolaan dan penyampaian pemberitaan atau informasi dan dokumentasi serta kerja sama dan kemitraan dengan media massa, serta melaksanakan analisa dan evaluasi kegiatan tugas Bidang Humas.

Di samping melaksanakan tugas, Bidang Humas menyelenggarakan fungsi :

·        Pembinaan terhadap kegiatan Bidang Humas yang dilaksanakan di lingkungan Polda;

·        Penerangan umum dan satuan yang meliputi pengelolaan dan penyampaian informasi serta kerja sama dan kemitraan dengan media massa berikut komponennya;

·        Pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polda;

·        Peliputan, pemantauan, produksi, dan dokumentasi informasi yang berkaitan dengan tugas Polri;

Baca Juga:Kades Cibeureuyeuh Ngamuk Gara-gara Tugu DibongkarOgi Ahmad Fauzi Kembali Nahkodai KPU Sumedang

·        Perencanaan dan pengadministrasian umum, penatausahaan urusan dalam, dan pengurusan personel dan logistik di lingkungan Bidang Humas.

0 Komentar