sumedangekspres– Latar belakang Calon Legislatif Sumedang, calon legislatif Sumedang ternyata memiliki latar belakang yang beragam dan berbeda.
Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi memaparkan, sebelumnya KPU Sumedang mencatat ada sebanyak 864 daftar calon sementara (DCS). Namun dari jumlah itu, dua orang diketahui mengundurkan diri.
Ogi menjelaskan, penetapan DCT tersebut berdasarkan hasil rapat pleno KPU Sumedang yang telah digelar belum lama ini. Dengan telah ditetapkannya DCT maka daftar calon anggota DPRD Sumedang itulah yang akan tertera dalam surat suara nanti.
Baca Juga:Syarat Calon Legislatif yang wajib dilengkapi: Masyarakat umum bisa daftar asal melengkapi syarat!Tugas dan Tanggungjawab Calon Legislatif: Ada apa saja?
Ogi menyebut, DCT anggota DPRD Sumedang pada Pemilu 2024 mendatang memiliki beragam latar belakang profesi. Hal itu diketahui saat proses verifikasi administrasi sebelumnya.
latar belakang caleg beda-beda, ada yang inkumben dari anggota DPRD, ada latar belakangnya pengusaha, terus ada latar belakangnya PNS cuma sudah pensiun terus kemudian mereka bisa mendaftar atau mungkin sebelumnya PNS aktif kemudian mengundurkan diri dan sekarang bisa mencalonkan diri.
Ada juga backgroundnya (pensiunan) TNI Polri, ada yang sebelumnya perangkat desa atau kepala desa tapi mengundurkan diri karena ikut dalam pencalonan dan profesi lainnya.
Ogi mengimbau kepada para calon anggota legislatif (Caleg) agar melakukan pengecekan kembali terkait nama dan gelar yang tertera dalam DCT.
Ia pun mengimbau kepada para Caleg agar dapat menahan diri dengan tidak melakukan aktivitas kampanye. Sebab, penetapan DCT bukan berarti telah memasuki masa kampanye.
Masa kampanye bari dimulai nanti pada 28 November 2023, jadi kepada para caleg mohon bersabar, jangan dulu memasang alat peraga kampanye, karena kalau semua caleg sudah memasang alat peraga kampanye sekarang maka akan ditertibkan oleh Bawaslu.
Itulah informasi mengenai Latar belakang Calon Legislatif Sumedang. Semoga bermanfaat!