Masa Jabatan BPD di 260 Desa, Bakal Habis di Awal Tahun 2024 Pilar Demokrasi Desa yang Harus Diperkuat

Masa Jabatan BPD di 260 Desa, Bakal Habis di Awal Tahun 2024 Pilar Demokrasi Desa yang Harus Diperkuat
Masa Jabatan BPD di 260 Desa, Bakal Habis di Awal Tahun 2024 Pilar Demokrasi Desa yang Harus Diperkuat(ist/Foto)
0 Komentar

Memberikan dukungan yang kuat pada lembaga ini akan menjadi langkah penting dalam membangun fondasi yang kokoh bagi demokrasi di tingkat lokal.

Masa jabatan BPD yang akan segera habis menjadi momentum refleksi bagi masyarakat, pemerintah, dan calon anggota BPD yang akan datang untuk terus meningkatkan partisipasi aktif, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengemban tugas penting ini.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah desa tidak hanya tergantung pada kebijakan pemerintahnya, tetapi juga pada keterlibatan aktif dan kontribusi dari seluruh elemen masyarakatnya.

Baca Juga:Awal Peristiwa Penemuan Mayat Di Ganeas SumedangMengungkap Pesona Nama Sumedang Sebuah Perjalanan Menuju Makna yang Indah

Inilah yang menjadikan pemilihan BPD sebagai momen penting yang tidak boleh disepelekan, melainkan harus dijadikan momentum penting bagi perubahan positif dalam membangun desa yang lebih baik.

0 Komentar