Direktur BI Perwakilan Jabar, Erwin Gunawan Hutapea, menambahkan bahwa penggunaan KKI sesuai dengan Inpres No. 2/2022, bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk mengadopsi KKI, dengan target paling lambat tahun 2024.
“Kami bersyukur, karena sekarang sudah ada komitmen dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat untuk menggunakan KKI paling lambat tahun 2024. Untuk saat ini, di Jawa Barat baru Pemprov Jabar dan Kota Bogor, yang sudah mengimplementasikan KKI,” ungkapnya, menyoroti langkah maju ini sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan perubahan.
Baca Juga:Jangan Ngaku Orang Conggeang Kalo Kamu Gak Tau Ini! Inilah Panorama Pasir Putih Tenjolaut, Sumedang!Pasir Putih Tenjolaut Ini Bisa Dijadikan Destinasi Wisata Sumedang! Tapi Sayang…
Dalam rangka mencapai tujuan bersama ini, kerjasama antara pemerintah daerah, Pemprov Jabar, dan Bank Indonesia menjadi kunci.
Adanya support dan komitmen dari Pemda Kabupaten Sumedang serta dorongan dari BI menandai langkah positif dalam mewujudkan pembayaran digital yang efisien dan transparan.
Dengan demikian, transformasi digital melalui penggunaan KKI diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan praktis dalam pembayaran, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah.
Melalui implementasi ini, Sumedang menjadi bagian dari momentum perubahan menuju administrasi pemerintahan yang lebih modern dan terkini.