sumedangekspres– Awal mula kejadian bunuh diri Shintia Indah Permatasari, kejadian menggemparkan kembali terjadi di Padang, seorang gadis cantik ditemukan tewas bunuh diri di sebuah penginapan
syariah di Padang pada 13 November 2023 lalu menyita perhatian netizen di media sosial.
Netizen mempertanyakan motif gadis berusia 25 tahun itu nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di kamar hotel, mengingat Shintia diketahui akan segera menggelar pernikahan pada 14 Januari 2024 mendatang.
Baca Juga:Hubungan Eva dan Jordan ditentang anak: Jordan ajukan syarat untuk siap meninggalkan Eva!Jadwal SIM Keliling Sumedang: Minggu terakhir November 2023!
Berbagai asumsipun bermunculan mulai dari faktor restu orang tua hingga ekonomi, namun baru-baru ini seorang yang diduga mantan MUA yang merias Shintia untuk sesi foto pre-wedding
beberapa hari sebelum kejadian bunuh diri tersebut buka suara terkait hal-hal yang diduga motif sementara gadis asal Padang Pariaman itu mengakhiri hidup.
Melalui akun tiktok @kaolinjewelry1 yang diunggah pada Kamis (16/11/2023), pengunggah membeberkan isi chat sang MUA dengan pihak keluarga Shintia.
Dalam tangkapan layar chat tersebut, pihak keluarga mengungkapkan bahwa almarhumah Shinta tidak mendapat restu dari pihak keluarga calon suaminya.
“Saya di sini keluarga dari alm ya ka, karna terlalu banyak berita yang simpang siur saya mau meluruskan bahwaanya alm selama ini tidak disetujui oleh keluarga laki-laki. Intinya dari awal proses bapaknya laki-laki selalu mempersulit,” isi pesan tersebut.
“Selama ini alm sabar selalu disudutkan, dibanding-bandingkan dan banyak presuare dari keluarga mereka. Intinya, alm tidak direstui karna bukan dari orang kaya seperti mereka,” tulis pihak keluarga.
Dituliskan juga bahwa pihak calon mempelai pria meminta uang “japuik” sebesar Rp500 juta.
Baca Juga:Wisata terbaru di Salatiga: View mantap dan enak dilihat!Atta larang Aurel pakai KB: Disemprot warganet prihal sulam alis!
“Awalnya pihak laki-laki meminta Rp1,5 M namun setelah disepakati, pihak wanita akan memberikan uang japuik sebesar Rp500 juta,” tulisnya.
Menurut PS Kapolsek Padang Barat, AKP Yudarman Tanjung, korban memesan kamar penginapan hanya seorang diri. Ia menginap di Padang untuk urusan persiapan pernikahannya.
“Menginap memang sendiri, setelah konfirmasi ke pihak penginapan. Memang korban sering menginap bersama keluarganya sebelumnya di penginapan ini. Sudah sering. Ini penginapan syariah. Waktu kejadian menginap sendiri,” ujar Yudarman
Yudarman menjelaskan kasus ini dugaan bunuh diri terungkap awalnya laporan dari pihak penginapan.