Kasus KDRT pada Seorang Dokter: Tegangnya Pertarungan Antara Profesi dan Kehidupan Pribadi

Kasus KDRT
Kasus KDRT (ist/pin/relrules.com)
0 Komentar

sumedangekspres – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral belakangan ini menghebohkan masyarakat. Yang lebih mengejutkan lagi, kejadian ini menimpa seorang dokter, sosok yang dianggap punya alasan kuat namun memilih tetap menjalin hubungan yang tidak sehat.

Sosok dokter Qory tengah menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Dalam kondisi sedang hamil 6 bulan, ia kabur dari rumah karena mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) dari sang suami.

Dokter Qory sebenarnya bukan menghilang tanpa alasan. Ternyata, ia sengaja melarikan diri dari rumah karena mendapat KDRT dari suaminya yang berinisial WS.

Baca Juga:Hyatt BeBot: Robot Pembersih Sampah Pertama di IndonesiaKampung Wisata Sablon: Menyemarakkan Dunia Sablon di Kota Kembang

Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengaruh dinamika rumah tangga dan profesi seseorang dalam menghadapi situasi kekerasan dalam rumah tangga.

Dr. Siska Gerfianti, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi (DP3AKB) Jawa Barat, melakukan wawancara terkait kasus ini.

Ia mengungkapkan, sebagai sesama dokter, dirinya belum bisa berkomunikasi langsung dengan korban karena korban masih trauma dengan kejadian tersebut.

Dalam analisisnya, Dr. Siska menyoroti pola umum yang sering terjadi di kalangan dokter korban kekerasan dalam rumah tangga. Menurutnya, seringkali para korban tetap menjalin hubungan yang tidak sehat dengan harapan bisa melindungi anak-anaknya dari dampak perceraian.

Pasangan yang menderita hubungan ini biasanya berharap suatu saat pasangannya akan berubah menjadi lebih baik.

Namun, dr Siska juga menegaskan bahwa kenyataannya seringkali berbeda. Situasi semakin berbahaya, dan para korban KDRT akhirnya memutuskan untuk bertindak lebih tegas demi menyelamatkan diri dan anak-anaknya.

Keputusan ini tidak selalu mudah, apalagi bagi seseorang yang bekerja pada profesi yang dianggap jujur ​​dan wajar.

Baca Juga:Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Meningkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau di Kabupaten SumedangSD IT Insan Sejahtera Sumedang: Menawarkan Pendidikan Berkualitas dan Program Unggulan

Dr Siska juga mencatat paparan khusus media terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan, informasi yang tersebar di media dan media sosial seringkali menyembunyikan penderitaan para korban sehingga dapat berdampak buruk pada kesembuhan mereka.

Oleh karena itu, Dr. Siska menegaskan, kepekaan dan kehati-hatian diperlukan dalam melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga untuk melindungi privasi dan kesejahteraan korban.

0 Komentar