sumedangekspres– Tidak Kapok, Kekerasan Praja IPDN Terulang- Kekerasan Praja IPDN terulang kembali. Kejadian bermula ketika seorang praja putri, Olivea Tri Wirabella, ditegur oleh sesama praja, Arini Afrila Ressa, yang berasal dari Kalimantan Barat. Akibatnya korban menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Meskipun kondisinya belum memungkinkan untuk kembali beraktivitas seperti biasa, perkembangan kesehatannya sudah menunjukkan peningkatan yang positif,” kata Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), La Ode Muhamad Alam Jaya, kepada Sumeks, baru-baru ini.
Menurut Alam, insiden penganiayaan tersebut akibat teguran terhadap Olivea. Namun, peristiwa itu menjadi lebih serius ketika sembilan praja terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap tiga praja asal Jawa Timur.
Baca Juga:Temu Mayat di Jalanan, Diduga Korban Tabrak LariRatusan Masa Bela Palestina
“Ketiganya adalah Praja Madya bernama Ahmad Abdul Basith, Praja Madya Fikri Auliya Rahman dan Praja Madya Muhammad Irfan Kurniawan,” terangnya.
Dampak dari peristiwa ini tidak hanya terasa pada korban langsung, tetapi juga membawa konsekuensi hukum. Kesembilan pelaku penganiayaan telah dipecat sebagai praja IPDN, setelah melalui proses evaluasi dan pertimbangan yang matang.
Meski langkah tegas diambil terhadap para pelaku, IPDN juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan dukungan bagi korban. Agar proses penyembuhan fisik dan psikologis dapat berjalan optimal.
Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata nilai dan disiplin di kalangan praja IPDN, serta menegaskan komitmen lembaga dalam menangani tindakan kekerasan di lingkungannya.
“Pemberhentian tersebut dilakukan saat Apel Luar Biasa di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor, pada Selasa (14/11) pagi pukul 06.30 WIB,” tuturnya. (kos)