sumedangekspres – Pemilihan Umum (Pemilu) selalu menjadi momen penting dalam perjalanan demokrasi suatu negara. Untuk menjamin kelancaran dan kelangsungan proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan kerawanan yang mungkin muncul pada tahap kampanye pemilu 2024.
Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumedang Rian Syaifurrakhman menyoroti permasalahan tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024.
Menurutnya, pemilu parlemen bukan sekadar pemilu, tapi juga merupakan proses yang memerlukan pengawasan ketat agar berlangsung adil dan transparan.
Baca Juga:Kandas di Mahkamah Agung, Doni Salmanan Tetap Dibalik Jeruji atas Kasus Penipuan Quotex!Gencar Menjelang Tahun Baru, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Bersiap Melakukan Razia di Tempat Hiburan Malam
Dalam pertemuan tersebut, Rian mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Sumedang telah mengidentifikasi potensi indeks kerentanan yang mungkin terjadi pada tahap kampanye.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh Partai Politik (Parpol) untuk bersama-sama membangun pemahaman bersama mengenai batasan-batasan yang harus dipatuhi selama kampanye.
“Kami mengundang semua perwakilan Parpol peserta Pemilu untuk ikut serta dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran selama masa kampanye dan menciptakan iklim yang kondusif untuk semua peserta Pemilu,” ujar Rian.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumedang bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kejujuran dan etika dalam persaingan politik.
Rian menegaskan, setiap peserta pemilu harus memahami perbedaan antara kegiatan legal dan ilegal.
Pengawasan kampanye bukan tanggung jawab Bawaslu semata, melainkan upaya bersama menjaga kesehatan demokrasi. Rian menegaskan, untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan demokratis, partisipasi aktif seluruh pihak baik penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu sangat diperlukan.
Baca Juga:Pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat akan Diumumkan BesokPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Pencucian Uang
Kesimpulannya, Bawaslu Kabupaten Sumedang berharap melalui kerja sama dan kesadaran bersama, pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman, adil, dan transparan.
Koordinasi Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif untuk menciptakan suasana politik yang sehat dan mendukung pengembangan demokrasi di Kabupaten Sumedang.