sumedangekspres – Kabupaten Indramayu, salah satu penghasil ikan terbesar di Jawa Barat, melanjutkan prestasinya pada pelelangan ikan di Karangsong, Kabupaten Indramayu yang merupakan penghasil ikan terbesar di Jawa Barat.
Dengan produksi mencapai sekitar 2 ribu ton per bulan dan perdagangan harian mencapai miliaran rupiah, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu pusat ekonomi kelautan yang signifikan di wilayahnya.
Namun di balik gemilang prestasi tersebut, terdapat ironi yang menghantui kelompok nelayan Indramayu. Koperasi Perikanan Laut Mina Sumitra Indramayu melaporkan, nilai produksi ikan bernama raman ini mencapai luar biasa Rp 25-50 miliar per bulan pada tahun 2023.
Baca Juga:e-Simpati: Inovasi Layanan Publik Pemkab Sumedang Mendapat Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayanan Publik 2023Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Tersangka Muhammad Ramdanu dan Yosef Hidayah Diperankan dalam 95 Adegan
Sayangnya, keuntungan tersebut tidak selalu dirasakan oleh pemilik kapal besar, yang seharusnya menjadi pihak yang paling diuntungkan. Staf Pribadi Ketua Umum KPL Mina Sumitra Indramayu Kajidi mengungkapkan, terdapat kesenjangan besar dalam pembagian keuntungan.
Sebagian besar ikan yang dilelang di Karangsong biasanya sampai di wilayah Jakarta, dan nasib ikan tersebut, apakah dijual di dalam negeri atau diekspor, masih belum jelas.
Salah satu permasalahan utama bagi nelayan adalah rumitnya proses bisnis. Kebanyakan perantara, yang bertindak sebagai perantara antara nelayan dan konsumen akhir, tidak membayar nilai total ikan yang dijual.
Kondisi ini mengakibatkan koperasi terpaksa menawarkan hingga miliaran rupiah setiap harinya kepada nelayan yang seharusnya mendapat keuntungan langsung dari hasil tangkapannya.
Kajidin menjelaskan, kondisi tersebut menjadi beban berat bagi pemilik kapal besar. Beberapa dari mereka harus berpikir keras untuk mampu membiayai seluruh kebutuhan pascaproduksi.
Ironisnya, keberhasilan produksi ikan yang tinggi tidak diimbangi dengan kesejahteraan para nelayan itu sendiri.
Timbul pertanyaan mendasar mengenai tujuan pendistribusian ikan.
Apakah Pemerintah punya kebijakan yang menggembirakan agar masyarakat Indramayu juga bisa menikmati sebagian produksinya sendiri, atau lebih berorientasi pada permintaan pasar luar negeri? Tanpa jawaban yang jelas, para nelayan Indramayu masih merasa terpinggirkan, padahal wilayah mereka merupakan salah satu sektor perikanan terpenting di Jawa Barat.
Baca Juga:Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan: Sosialisasi BPBD Sumedang untuk Meningkatkan Kesadaran WargaManfaat Alpukat Bagi Kesehatan
Selain fakta bahwa pembayaran dua arah menambah beban keuangan. Pemilik kapal harus membayar biaya daerah setiap bulan dan pendapatan negara bebas pajak (PNBP) sebesar 5-10 persen setelah kapalnya merapat.