Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak: Tersangka Muhammad Ramdanu dan Yosef Hidayah Diperankan dalam 95 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak (ist/pin/korankabarnusantara.co.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar pada Rabu (22 November) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Dalam rekonstruksi kali ini, tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu dan Yosef Hidayah menampilkan kembali 95 adegan penting peristiwa tragis tersebut.

Meski tersangka Mimi dan kedua anaknya, Arighi dan Abi, hadir dalam perombakan tersebut, namun mereka tidak terlibat aktif dalam melakoni adegan tersebut. Sebaliknya, peran alternatif diambil untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi pada saat itu. Alasan absennya adegan tersebut tidak dijelaskan secara detail.

Menariknya, tersangka Muhammad Ramdanu ditawari untuk ikut serta dalam pekerjaan rekonstruksi namun menolak tawaran tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai motif dan alasan penolakan.

Baca Juga:Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan: Sosialisasi BPBD Sumedang untuk Meningkatkan Kesadaran WargaManfaat Alpukat Bagi Kesehatan

Apakah tersangka merasa siap untuk direkonstruksi atau ada pertimbangan hukum tertentu di balik keputusan tersebut?

Surawan yang merupakan pihak yang terlibat dalam penyidikan kasus ini memberikan penjelasan atas penolakan tersebut.

Meski tersangka menolak ikut serta dalam rekonstruksi, polisi terus menyelidiki dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran.

Namun, Surawan menambahkan, hasil rekonstruksi menimbulkan pertanyaan baru atas informasi yang diberikan Yosef Hidayah. Saat rekonstruksi, ternyata seluruh peristiwa yang dilakoni Yosef sebenarnya adalah pernyataan Danu.

Hal ini membuka kemungkinan tersangka Yosef tidak memberikan pernyataan jujur, atau mungkin terdapat perbedaan pandangan yang signifikan antara kedua tersangka terhadap kejadian tersebut.

Menanggapi temuan tersebut, Surawan mengumumkan polisi akan menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap tersangka Yosef. Tujuannya untuk memverifikasi keakuratan informasi yang diberikan Yosef dan memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian dengan fakta yang terungkap selama rekonstruksi.

Dari rekonstruksi tersebut dapat ditarik kronologi kejadian, dimulai dari pertemuan Yosef dan Danu di tempat pecel lele.

Baca Juga:Goa Jepang Majalengka: Menelusuri Jejak Sejarah di Bawah TanahPondok Pesantren Husnul Khotimah (HK) Kuningan Tanggap Fatwa MUI dengan Menarik Produk Israel di HK Mart

Yosef meminta bantuan Danu, tapi pertanyaannya apa yang akan terjadi selanjutnya? Apa peran mereka dalam peristiwa tragis pembunuhan ibu dan anak tersebut?

Rekonstruksi kasus ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran di balik kasus menakjubkan ini.

Meskipun banyak pertanyaan akan muncul seiring dengan berlanjutnya rekonstruksi, tindakan hukum yang dilakukan polisi menunjukkan komitmen mereka untuk memberikan keadilan kepada para korban dan mengungkap kebenaran yang sebenarnya.

0 Komentar