sumedangekspres – Ketahuan Mesum di Mobil, Pria di Medan ini Tabrak Satpam Sampai Meninggal.
Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, yang dikenal dengan inisial G (49), terlibat dalam kejadian tragis setelah terpergok oleh seorang satpam, Biston Simanjuntak (44), sedang melakukan perilaku tidak senonoh (mesum) di dalam sebuah mobil.
Kejadian ini berakhir dengan kejadian tabrakan yang mengakibatkan kematian Biston.
Menurut keterangan Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, pada Kamis (23/11/2023), Biston tengah melakukan patroli bersama rekannya di area parkir Yang Lim Plaza saat kejadian.
Baca Juga:Hamas Sebut Korban Tewas Akibat Perang di Gaza Hampir 15.000 OrangIni Sosok Tersangka Penipuan Tiket Coldplay di Depok, Ternyata Seorang Mahasiswa
Awalnya, Biston melihat mobil yang tampak tidak wajar pada Senin (13/11), dan curiga bahwa pengendara mobil tersebut sedang melakukan aktivitas yang tidak senonoh. Oleh karena itu, dia mendekat untuk memeriksa.
“Saat itu korban sedang patroli bersama kawannya di areal parkiran Yang Lim Plaza,” ungkap Hendrik. Dia menjelaskan bahwa Biston menyaksikan pelaku sedang terlibat dalam perilaku mesum dengan seseorang di dalam mobil, dan ketakutan langsung mendekati pelaku.
“Jadi keterangan saksi, saat itu korban pergoki pelaku sedang mesum dengan seseorang di dalam mobil. Lalu, pelaku ketakutan,” tambahnya.
Pelaku, dalam upaya untuk melarikan diri, dengan cepat menyalakan mobilnya. Namun, dalam upaya pengungsinya, pelaku berkendara secara zig-zag, menyebabkan Biston terjatuh.
Sayangnya, pelaku tidak mempedulikan korban dan terus melaju hingga menabrak sebuah portal.
Meskipun korban awalnya dirawat di rumah sakit karena luka-luka yang dideritanya, namun sayangnya, Biston meninggal dunia setelah kejadian tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut, pihak kepolisian segera memulai proses penyelidikan.
Baca Juga:Hadir di Acara Muhammadiyah & NU, Prabowo-Gibran Bagi bagi Tugas Agar Bisa Hadir5 Fakta Terbaru Anak Pamen TNI Tewas Terbakar Setelah Tusuk Diri Sendiri
Sekitar 3 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap dan saat ini menghadapi proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 juncto 338 KUHPidana.
Demikian pembahasan mengenai Ketahuan Mesum di Mobil, Pria di Medan ini Tabrak Satpam Sampai Meninggal.***