Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru, Sesuai Permintaan Ini Merupakan Kisah Sukses LPKMA di Sumedang

Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru, Sesuai Permintaan Ini Merupakan Kisah Sukses LPKMA di Sumedang
Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru, Sesuai Permintaan Ini Merupakan Kisah Sukses LPKMA di Sumedang(farmbusiness.blogspot.com/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru, Sesuai Permintaan Ini Merupakan Kisah Sukses LPKMA di Sumedang,  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah memberikan apresiasi yang layak untuk Langkah Pendidikan Kecakapan Wirausaha (LPKMA) di Sumedang, yang baru saja meraih Program Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW) Level Platinum.

Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru

Dalam sorotan ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Dian Sukmara, menekankan betapa pentingnya program ini dalam mengurangi pengangguran, terutama di kalangan anak-anak usia sekolah yang kurang mampu.

Dian Sukmara meyakini bahwa pendidikan keahlian bagi generasi muda, terutama mereka yang berusia di bawah 25 tahun, merupakan kunci utama untuk membuka peluang usaha dan mengurangi tingkat pengangguran.

Baca Juga:Kolaborasi Inovatif Antara Pemerintah Sumedang dan ITBSeminar Pendidikan Di Kabupaten Sumedang Dengan Basis Kasih Sayang Luar Biasa Meriah

“Jelas sangat bagus, karena anak-anak usia di bawah 25 tahun, usia sekolah yang tidak mampu, maka wajib diberikan pendidikan keahlian dan langsung membuka usaha,” ujar Dian, menggarisbawahi esensi dari program ini dalam memberikan kesempatan kepada mereka yang membutuhkan.

Program PKW Level Platinum yang ditawarkan oleh LPKMA ternyata telah membuktikan keberhasilannya, setelah lulus Alumni PKW Dapat Izin Buka Usaha Baru.

Pimpinan LPKMA, Eti Rusmiati, melaporkan bahwa 40 siswa yang telah lulus dari program ini kini berhasil membuka usaha mereka sendiri, nah hal tersebut sesuai dengan permintaan jika sudah jadi alumni PKW dapat izin buka usaha baru.

Keberhasilan ini tak lepas dari pemberian peralatan, bahan olahan produksi, serta pemenuhan syarat-syarat usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pelatihan Keamanan Pangan (PKP), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan label halal kepada para siswa.

Eti menjelaskan bahwa para siswa telah menjalani proses pembelajaran intensif selama 280 jam pelajaran selama dua bulan.

Materi pelatihan yang diberikan meliputi motivasi berwirausaha, aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Disnakertrans, pembinaan karakter dari Disdik, etika berwirausaha, akses permodalan, desain kemasan, pemasaran, dan tata kelola keuangan.

Tak hanya itu, LPKMA juga memberikan fasilitasi dalam proses pembuatan NIB, PKP, PIRT, dan label halal kepada para siswa.

0 Komentar