sumedangekspres – Motor Korban Curanmor Berhasil Dikembalikan Oleh Polres Majalengka
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto SIK MSi CPHR, berhasil mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada korban, Novi Bagaskara di sela konferensi pers di halaman kantor Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka, Jumat 24 November 2023.
Sebelumnya, sepeda motor milik Novi Bagaskara, motor dengan merek Yamaha Aerox, hilang dicuri pada Sabtu 11 November 2023, di dalam garasi miliknya.
Novi Bagaskara yang merupakan warga Desa Sukaperna Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka menyatakan bersyukur karena motor berhasil dicuri akhirnya bisa kembali.
Baca Juga:Petugas Gabungan Majalengka Gelar KRYD Untuk Antisipasi Kejahatan JalananKetua PDIP Jabar : Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kades 9 Tahun
Kejadian itu di ungkapkan setelah Polres Majalengka berhasil menangkap pelaku curanmor.
Polres Majalengka Melalui upaya yang intensif, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian, D A (36), yang merupakan warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran Polres Majalengka yang telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya,” kata Novi Bagaskara.
Kapolres Majalengka juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal dan bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama.
“Polres Majalengka berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya demi kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegas dia.
Artikel ini sudah tayang di radarmajalengka.disway.id dengan judul Polres Majalengka Kembalikan Sepeda Motor Hasil Curian kepada Korban