Ketua PDIP Jabar : Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kades 9 Tahun

Ketua PDIP Jabar : Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kades 9 Tahun
Ketua PDIP Jabar : Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kades 9 Tahun(istimewa/gesuri.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Ketua PDIP Jabar : Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kades 9 Tahun

Ono Surono yang merupakan anggota Fraksi PDIP di DPR RI berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi para Kepala Desa (Kades) yang menuntut masa jabatan Kepala Desa dari 3 kali 6 tahun menjadi 2 kali 9 tahun.

Meskipun informasi dari beberapa Kementerian dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM) menolak usulan perpanjangan tersebut.

Ono Surono mengungkapkan, beredar informasi yang menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 agar masa jabatan Kepala Desa dari 3 kali 6 tahun dirubah menjadi 2 kali 9 tahun di tolak oleh pemerintah.

Baca Juga:Nawawi Resmi Jadi Ketua KPK Sementara, Ucapkan Sumpah di Istana NegaraSrikandi Asal Sumedang Mia Sugiarti Sang Penyelamat Naskah Kuno

Ia mengatakan, sampai saat ini belum membahas mengenai hal tersebut. Dan rencananya nanti akan diagendakan pembahasannya antara DPR dengan pemerintah.

Ketua PDIP Jabar ini juga menambahkan, bila ada perubahan, revisi atau undang-undang baru itu tentunya ada naskah akademik, legal drafting serta daftar inventarisasi masalah, baik dari DPR maupun pemerintah.

Dari daftar inventarisasi masalah tersebut, lanjut Ono, baru akan terlihat fraksi mana saja yang mendukung dan tidak atau fraksi mana yang memberi atensi khusus terkait dengan isu yang diusung kepala desa tersebut.

Ia juga memaparkan, sekarang belum jadi patokan, nanti keputusannya akan dibahas antara DPR dan Pemerintah.

Ono juga menjelaskan, revisi Undang-Undang Desa terkait masa jabatan Kepala Desa, DPR tidak bisa sendiri, karena dalam merevisi atau membahas undang-undang akan melibatkan dua pihak yakni DPR dan pemerintah.

Ketua PDIP Jabar ini juga  berharap pemerintah dan DPR bisa memfasilitasi kepentingan atau aspirasi dari para Kepala Desa tersebut.

Ono menegaskan apapun nanti yang menjadi keputusan, pihaknya berkomitmen mendukung masa jabatan kuwu menjadi 9 tahun untuk dua periode karena merupakan rekomendasi dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan.

Baca Juga:Panwascam Kecamatan Ganeas Gelar Sosialisasi Jelang Kampanye PemiluPara Buruh di Garut Demo Tuntut Kenaikan UMK 2024, Rekayasa Jalan Kota di Berlakukan

Selain itu Ketua PDIP Jabar Ono Surono juga menegaskan, “Fraksi PDI Perjuangan tetap akan terus berjuang untuk aspirasi para Kepala Desa, apalagi bila Ganjar Mahfud menang, dipastikan jabatan kuwu 9 tahun kali 2 periode, jadi jabatan kuwu 18 tahun”.

Artikel ini sudah tayang di jabarekspres.com dengan judul Ono Surono: Ganjar Jadi Presiden, Jabatan Kuwu 9 Tahun

0 Komentar