sumedangekspres – Panwascam Kecamatan Ganeas Gelar Sosialisasi Jelang Kampanye Pemilu
Menjelang kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada selasa 28 November 2023 mendatang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ganeas menggelar sosialisasi yang dilakukan di sekretariatnya pada hari Sabtu (25/11) kemarin.
Kegiatan sosialisi pemilu Panwascam Kecamatan Ganeas tersebut diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan beberapa organisasi kepemudaan (OKP).
Nanang Herfatsa yang merupakan Koordinasi Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi Panwascam Kecamatan Ganeas mengatakan, dalam kesempatan itu pihaknya menegaskan pentingnya netralitas kepala desa serta perangkatnya.
Baca Juga:Para Buruh di Garut Demo Tuntut Kenaikan UMK 2024, Rekayasa Jalan Kota di BerlakukanPOR Pemda Jabar 2023, Pemkab Sumedang Siapkan Bonus Bagi Atlet Yang Berhasil Meraih Medali
Ia juga menyampaikan, Masa kampanye Pemilu 2024 semakin dekat, dalam sosialisasi ini kami ingatkan pentingnya netralitas kepala desa dan perangkat desa, bahayanya politik uang, dan terkait rekrutmen pengawas TPS. Jika ada masyarakat menemukan pelanggaran-pelanggaran tersebut agar segera melaporkannya.
Selain itu Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Panwascam Kecamatan Ganeas , Haris Firdaus Kuroma mengungkapkan, dalam kegiatan sosialisasi inin juga membahas Forum Pengawas Partisipatif Kecamatan Ganeas.
“Bentuk pencegahan itu sudah dimulai dengan memberikan imbauan kepada kepala desa, perangkat desa, dan BPD, agar bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis dan tidak terlibat dalam kampanye”. Imbuh Haris.
Selain itu Haris juga mengimbau kepada para pengurus parpol di Kecamatan Ganeas untuk segera menurunkan alat peraga yang sudah terpasang sebelum masa kampanye secara mandiri.
Selain itu ia juga mensosialisasikan mengenai regulasi yang mengatur setiap tahapan khusus politik uang pada tahapan kampanye, supaya masyarakat tahu sanksi yang bisa menjeratnya apabila terlibat politik uang.
Sementara itu Koordinator Penanganan pelanggaran & penyelesaian sengketa, Pepy Boni Solihin menyampaikan, Ia akan menangani pelanggaran administrasi pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu, ia juga menangani pelaporan dari salah satu pengurus Partai Gelora untuk APS berbayar yang masih terpasang paska penertiban APS yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Sumedang.
PanwascamKecamatan Ganeas juga terus berkoordinasi dengan PPK, Forkopimcam, Desa dan PPS mengenai persiapan masa kampanye khususnya potensi pelanggran-pelanggaran yang berpotensi pada masa kampanye.