sumedangekspres – Para Buruh di Garut Demo Tuntut Kenaikan UMK 2024, Rekayasa Jalan Kota di Berlakukan
Ribuan para Buruh di Garut di perkirakan akan melakukan unjuk rasa untuk menunut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 Kabupaten Garut pada hari ini, Senin 27 Nivember 2023.
Aksi unjuk rasa para Buruh di Garut ini akan berdampak pada sejumlah ruas jalan di wilayah perkotaan , dan akan ditutup hingga siang hari mendatang.
Baca Juga:POR Pemda Jabar 2023, Pemkab Sumedang Siapkan Bonus Bagi Atlet Yang Berhasil Meraih MedaliRidwan Kamil Ditantang PKS bersama Aher Untuk Rebut Suara Kemenangan di Jabar
Informasinya, kalangan buruh meminta kenaikan UMK sebesar 16,23 persen. Jika direalisasikan terhadap rupiah, kenaikan itu akan mendongkrak gaji dari Rp 2,1 juta menjadi sekitar Rp 2,4 jutaan.
Aksi unjuk rasa ini, akan terpusat di kawasan Jalan Pembangunan. Biasanya, titik kumpul massa akan terjadi di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Di lokasi ini, massa biasanya akan melakukan orasi, sebelum digelarnya aksi long march menuju kantor pemerintah atau DPRD.
Aksi unjuk rasa ini akan menggunakan Jalan Pembangunan. Kemudian masuk ke Jalan Pahlawan, dan Jalan Patriot. Untuk menghindari terjadinya kepadatan di lokasi-lokasi itu, polisi memutuskan untuk menutup akses di sana untuk sementara waktu.
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi mengatakan, akan ada rekayasa lalu lintas yang dilakukan selama aksi para Buruh di Garut, rekayasa ini akan di mulai dari kawasan Simpang Lima.
Ia juga mengatakan, ada dua jalur utama yang akan ditutup. Yang pertama, adalah Jalan Pembangunan yang menghubungkan kawasan Simpang Lima hingga perempatan Pemda. Jalur ini, merupakan akses utama yang menghubungkan pusat perkotaan dengan kawasan kantor pemerintah.
Dengan ditutupnya jalur ini, akan membuat kendaraan baik dari kawasan pusat kota menuju kawasan kantor pemerintahan Garut, ataupun sebaliknya, menjadi terganggu. Untuk menghindari kemacetan di jalur ini, para pengendara bisa menggunakan jalur lain seperti Jalan Otista, atau Jalan Terusan Pembangunan.
Yang kedua, adalah sepanjang Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Penutupan jalur di kawasan ini, akan berlaku bagi jalan sepanjang 400 meter, di antara kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut hingga Simpang Tiga Patriot.