Sementara itu, nilai-nilai seperti berorientasi pelayanan, akuntabilitas, harmoni, kompetensi, adaptabilitas, dan loyalitas dianggap Tuti sebagai landasan etika yang harus ditanamkan pada setiap ASN.
“ASN bukan hanya sebagai pekerja, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat. Oleh karena itu, nilai-nilai etika menjadi hal yang tidak bisa diabaikan dalam setiap interaksi dan pengambilan keputusan,” jelasnya.
Tuti menuturkan bahwa melalui lokakarya ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah dan ASN dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Baca Juga:Baznas Sumedang Salurkan Infak Kemanusiaan Rp 461 Juta untuk Palestina: Bersatu dalam Membantu SesamaInilah Solusi Pemkab Sumedang untuk Wujudkan Bebas HIV/AIDS
“Komunikasi yang baik antara pemerintah dan ASN sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lokakarya ini bukan hanya sebagai forum evaluasi, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk membangun kolaborasi yang lebih baik di masa depan,” tegas Tuti.
Pada akhirnya, arahan Tuti Ruswati mencerminkan pentingnya peran ASN sebagai pilar utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi, dan menerapkan nilai-nilai etika, diharapkan ASN di Kabupaten Sumedang dapat menjadi teladan dan kontributor positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik.