sumedangekspres – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil menangkap seorang buruh serabutan berinisial Ecm (47) di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu.
Tersangka ECM diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap calon Bintara Polri.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar dalam konferensi persnya mengungkapkan, Ecm menjanjikan kepada korban untuk dapat meloloskan calon Bintara Polri tersebut dalam seleksi tahun 2022 kemarin.
Baca Juga:Gunung Merapi Memuntahkan Awan Panas dan Hujan Abu Vulkanik, Menghantam Wilayah BoyolaliDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat
Modus operasi yang digunakan oleh tersangka adalah dengan meminta sejumlah uang, mencapai ratusan juta rupiah, sebagai imbalan janji tersebut.
Kapolri mengatakan, korban mengirimkan uang hingga Rp 300 juta kepada pelaku dengan harapan bisa mensukseskan seleksi Polri.
Namun setelah melewati tahapan seleksi, korban dinyatakan gagal. Berdasarkan laporan Kapolres, setelah mendapatkan kabar bahwa korban gagal dalam seleksinya, korban diduga meminta uangnya kembali.
Sayangnya janji pengembalian tidak dipenuhi dan malah menjadi korban penipuan. ECM menggunakan metode dimana dia bisa membantu korban lulus ujian Bintara Polri.
Tersangka juga berjanji akan mengembalikan uang sebesar Rp 300 juta jika korban tidak terpilih. Namun ternyata janji tersebut hanyalah kedok untuk melakukan penipuan.
Kapolres Fahri Siregar tidak hanya memberikan informasi terkait penangkapan tersangka, tetapi juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terkait janji palsu terkait rekruitmen instansi resmi, termasuk Polri.
Penangkapan ECM terssangka penipuan oleh Satreskrim Polres Indramayu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana, terutama penipuan yang merugikan masyarakat.
Baca Juga:Menghadapi Ancaman Banjir, KPU Sumedang Siapkan Strategi Logistik Pemilu 2024Prakiraan Cuaca di Sumedang dan Sekitarnya: Sabtu, 2 Desember 2023
Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penipuan terkait rekruitmen instansi pemerintah.***
Berita tersebut sudah tayang di website Radar Indramayu. Dengan judul “Dijanjikan Bisa Masuk Polisi, Kena Tipu Tiga Ratus Juta”.