sumedangekspres – Jadwal Samsat Keliling di Sumedang Minggu ini Bulan Desember 2023.
Samsat keliling merupakan bentuk layanan masyarakat yang bertujuan memudahkan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Di kabupaten Sumedang, Polres Sumedang dan Dispenda telah menyiapkan lokasi-lokasi strategis untuk memfasilitasi akses masyarakat terhadap program ini.
Berikut adalah jadwal layanan Samsat Keliling untuk Bulan Desember 2023:
Senin, 4 Desember 2023, Alun-alun Tanjungsari, pukul 08.00-12.00
Selasa, 5 Desember 2023, Perempatan Legok Paseh, pukul 08.00-12.00
Rabu, 6 Desember 2023, Desa Ujungjaya, pukul 08.00-12.00
Kamis, 7 Desember 2023, Alun-alun Cimalaka, pukul 08.00-12.00
Jumat, 8 Desember 2023, Gerbang Perumahan SBG Cimanggung, 08.00-11.00
Sabtu, 9 Desember 2023, Pertigaan Wado dan Di Depan Asia Plaza, 08.00-12.00
Baca Juga:Rekomendasi 4 Destinasi Glamping Jelang Akhir Tahun, Samalengoh Camp Sumedang jadi Pilihan Utama4 Tips Perjalanan Liburan yang Aman, Persiapan Menyambut Momen Libur Akhir Tahun
Sebelum mengunjungi lokasi tersebut, disarankan masyarakat untuk menyiapkan persyaratan yang diperlukan, seperti membawa KTP elektronik asli dan fotokopi, serta membawa STNK asli bersama salinannya.
Proses perpanjangan STNK ini memiliki beberapa persyaratan dan ketentuan, termasuk tidak boleh melebihi masa berlaku atau 1 bulan sebelum masa berlaku habis.
Selain itu, masyarakat perlu mengisi formulir Program STNK dengan melampirkan STNK asli dan dua salinannya, beserta KTP asli. Penting juga untuk tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan lebih dari satu tahun.
Jika persyaratan untuk perpanjangan sudah lengkap, masyarakat dapat mengunjungi lokasi layanan Samsat Keliling di daerah Sumedang tersebut.
Administrasi pajak kendaraan yang lengkap akan meningkatkan kenyamanan dalam berkendara.
Demikian pembahasan mengenai Jadwal Samsat Keliling di Sumedang Minggu ini Bulan Desember 2023.***