sumedangekspres – Seminggu setelah dimulainya kampanye pemilu 2024 pada 28 November, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang memberi kabar baik bahwa tidak ada laporan penyimpangan pemilu.
Luli Rusli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sumedang, menjelaskan, pihaknya tidak menerima informasi mengenai peserta pemilu yang melakukan pelanggaran pada pekan ini.
Menurut Luli Rusli, Bawaslu Kabupaten Sumedang melakukan tugas pengawasan secara bertahap mulai dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) hingga Pengawas Keluarahan/Desa (PKD). Perangkat Bawaslu membantu mereka memantau dan mengendalikan kemajuan kampanye pemilu di tingkat daerah.
Baca Juga:Bela Sungkawa Presiden Jokowi Atas Wafatnya Letnan Jenderal Purnawirawan TNI Doni Monardo, Eks Ketua BNPBMantan Menteri Agama Fachrul Razi Membongkar Alasan di Balik Pemecatannya dan Kontroversi Pembubaran FPI
Luli menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Bawaslu tidak hanya bergantung pada alat teknis, tetapi juga mengandalkan partisipasi aktif masyarakat.
Bawaslu membuka pintu lebar-lebar bagi warga masyarakat yang ingin melaporkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, Bawaslu berharap dapat menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sumedang.
Dalam hal menerima laporan, Luli memastikan bahwa setiap temuan dugaan pelanggaran Pemilu, baik itu berasal dari Panwaslu Kecamatan maupun laporan dari masyarakat, akan segera dikaji secara cermat oleh pihaknya.
Proses penelitian dan evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
Kondisi ini mencerminkan keseriusan Bawaslu Kabupaten Sumedang dalam menjaga keberlangsungan Pemilu yang bersih dan demokratis.
Meskipun belum ada laporan pelanggaran, Bawaslu tetap berkomitmen untuk bekerja secara profesional dan netral guna memastikan proses Pemilu 2024 di Kabupaten Sumedang berjalan adil dan transparan.***