sumedangekspres – Penonaktifan Bantuan Sosial di Desa Pamulihan, Ternyata Ini Penyebabnya, Sebuah kontroversi muncul di Desa Pamulihan, menyorot keputusan penonaktifan bantuan sosial (Bansos) bagi sejumlah warga.
Ini Penyebab Penonaktifan Bantuan Sosial di Desa Pamulihan
Salah satu penduduk yang enggan diidentifikasi menyuarakan kebingungannya setelah tiba-tiba dikeluarkan dari daftar penerima manfaat program bantuan.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Komar, menjelaskan bahwa Penonaktifan Bantuan Sosial di Desa Pamulihan ini tidaklah semata-mata keputusan sepihak.
Baca Juga:Dukungan Gizi untuk Anak-Anak Pamulihan Perjuangan Melawan StuntingPuskesmas Sukasari Menggugah Kesadaran Warga Hadapi Musim Hujan dan Pancaroba
Menurutnya, penentuan penerima Bansos adalah hasil dari musyawarah desa atau kelurahan, menegaskan aspek pertanggungjawaban yang bersifat kolektif.
Komar menekankan bahwa mekanisme penonaktifan atau pengusulan penerima bantuan tersebut harus melalui serangkaian proses, dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes).
Desa kemudian mengusulkan data penerima melalui aplikasi sistem kesejahteraan sosial yang kemudian diverifikasi oleh Kabupaten sebelum diusulkan ke Kementerian Sosial.
“Penentuan layak atau tidaknya seseorang menerima program itu berdasarkan verifikasi dari hasil musyawarah desa dan berlanjut dengan proses pengusulan ke Kementerian Sosial,” ungkapnya.
Namun, ada satu aspek yang menarik perhatian dalam pernyataannya.
Komar menyoroti pentingnya kepemilikan pribadi terhadap Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau ATM yang digunakan untuk menerima bantuan tersebut.
Dia menekankan bahwa KKS atau ATM harus dipegang oleh individu yang berhak menerima bantuan tersebut.
Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan, mengingat adanya nomor PIN yang harus diketahui oleh pemiliknya.
Baca Juga:Waspada! Aksi Hipnotis di Talun Kidul Kembali Membuat Geger di SumedangHujan Deras dan Petir Berujung Tragedi Rumah Hangus Dilalap Si Jago Merah di Pamulihan Sumedang
Kisah di balik penonaktifan bantuan sosial ini memberikan gambaran bahwa keputusan tidaklah semudah yang terlihat.
Prosesnya melibatkan berbagai tahapan yang melibatkan partisipasi dan pertanggungjawaban kolektif dari pemerintahan desa hingga tingkat kabupaten.
Namun, kejelasan mengenai kriteria penonaktifan masih menjadi pertanyaan bagi sejumlah warga yang mendapati diri mereka tiba-tiba dihapus dari daftar penerima bantuan sosial.
Demikian informasi mengenai Penonaktifan Bantuan Sosial di Desa Pamulihan