sumedangekspres – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengamati adanya kenaikan signifikan harga beberapa bahan pokok di pasar tradisional menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Analisis Ikappi menunjukkan kenaikan harga bahan pokok bisa mencapai 75 persen dari harga normal sehingga berdampak signifikan terhadap konsumen.
Menurut Ikappi, kenaikan harga tersebut bukan disebabkan oleh tingginya permintaan saat musim liburan, melainkan karena rendahnya produksi dan kurangnya pasokan sehingga secara langsung menaikkan harga.
Baca Juga:Kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi BansosPelajar Remaja Tewas Setelah Diinterogasi oleh Oknum Polisi
Abdullah, dari Ikappi menyatakan, biasanya salat Nataru dilakukan seminggu hingga tiga hari sebelum Natal dan berakhir setelah Tahun Baru.
Berikut adalah beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan:
1. Cabai Rawit: Rp 120.000/kilo
2. Cabai Rawit Merah: Rp 100.000 – Rp 120.000/kg
3. Ayam: Rp 40.000/kg
4. Gula: Rp 18.000/kg
5. Bawang Putih: Rp 37.000/kg
6. Bawang Merah: Rp 35.000/kg
Sementara itu, beberapa komoditas lainnya seperti daging, telur, sayuran, dan tomat juga mengalami kenaikan harga, dengan kisaran Rp 15.000 hingga Rp 20.000.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama yang merencanakan perayaan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.
Ikappi mengajak pemerintah dan pelaku industri untuk bersama-sama mencari solusi guna menstabilkan harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan pasokan yang memadai.
Di tengah tantangan ekonomi, kenaikan harga bahan pokok dapat memberikan beban tambahan bagi masyarakat.
Baca Juga:Menyambut Libur Natal dan Tahun Baru: Kesiapan Terbatas Tim Life Guard di PangandaranLangkah-langkah Penanganan dan Pencegahan Bencana Alam Menjadi Prioritas Utama di Musim Penghujan
Langkah-langkah strategis perlu diambil untuk menjaga stabilitas harga dan mengamankan kebutuhan pokok selama musim liburan ini.
Dengan adanya pemahaman yang lebih baik tentang penyebab kenaikan harga ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mengatasi permasalahan ini dan memberikan perlindungan kepada konsumen.***