sumedangekspres – Pengakuan Ayah yang Membunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa, Bikin Merinding!
Kejadian pembunuhan empat anak oleh ayah kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini sedang diungkap secara rinci oleh pihak kepolisian.
Motif dan metode yang digunakan oleh Panca Darmansyah, sang ayah, dalam mengambil nyawa keempat anaknya yang masih belia, mulai terkuak.
Baca Juga:Ribuan Ibu Ibu dari Sumedang dan Bandung Senam Bersama dalam Acara Sosialisasi Ganjar-Mahfud di Lapangan Eks Terminal CileunyiMusim Hujan Telah Tiba, Reruntuhan Bekas Rumah Warga di Wilayah Jatigede Kembali Terendam
Hingga pada tahap tertentu, pihak kepolisian mengungkapkan detail urutan pembunuhan yang menjelaskan bagaimana pelaku, Panca Dharmansyah, dengan kejam menghilangkan nyawa keempat anak kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, membeberkan rincian eksekusi yang dilakukan oleh pelaku.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ayah kandung korban melakukan tindakan membekap keempat anaknya menggunakan sebuah bantal.
Menurut pengakuan Panca Darmansyah kepada pihak kepolisian mengenai kasus pembunuhan di Jagakarsa, pelaku secara sadis membekap masing-masing anak secara bergantian selama 15 menit.
Bintoro menyampaikan kepada awak media di Jakarta pada Sabtu (9/12/2023) bahwa pelaku mengakui melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut satu persatu.
Setelah 15 menit tanpa pernapasan, pelaku bergantian terhadap korban berikutnya.
Bintoro menyatakan bahwa pelaku, tanpa dirinci identitasnya, melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai dengan anak yang paling kecil dengan inisial A yang berusia 1 tahun.
Setelah anak bungsunya diketahui tak lagi bernyawa, pelaku lalu mengeksekusi anaknya yang berumur 3 tahun.
Baca Juga:Jajaran Sat Linmas Kecamatan Cisitu Sumedang dapat Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana AlamKuliner Baru di Sumedang! Sate Stadion di Ketib Sumedang Ini Viral Karena Miliki Tekstur yang Empuk!
Setelah itu, proses tersebut berlanjut dengan membekap anak yang berusia 4 tahun, dan yang terakhir dieksekusi adalah anak tertua yang berusia 6 tahun.
Selanjutnya, ia melanjutkan dengan anak korban yang memiliki inisial A dan berusia 3 tahun, kemudian anak korban yang ketiga yang berusia 4 tahun, dan yang terakhir anak korban tertua yang berusia 6 tahun.