Taufik juga menyoroti bahwa saat bayi lahir, beberapa mahasiswa kesehatan melakukan praktik di klinik tersebut.
Padahal, kondisi bayi yang mengkhawatirkan seharusnya tidak menjadi ajang praktik, terutama di luar fasilitas yang memadai seperti Puskesmas Bantarsari.
“Ibu Nisa kan memang rutin melakukan pemeriksaan di klinik tersebut. Harusnya menurut ahli, pada kondisi seperti itu si ibu harus melakukan proses persalinan di rumah sakit. Terlebih klinik tidak memiliki dokter ahli kandungan,” papar Taufik, menegaskan kelalaian yang diduga terjadi sepanjang proses kehamilan.
Baca Juga:Pembunuhan 4 Anak: Panca Darmansyah Menyesali PerbuatannyaGendis Azzahra, Atlet Voli Asal Sumedang Ini Masih SMA? Yuk Cek Biodata Lengkapnya!
Hasil investigasi yang diungkapkan oleh tim hukum akan menjadi dasar laporan selanjutnya kepada pihak berwenang.
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota menjadi sasaran laporan ini.
“Dalam waktu dekat kami akan mengajukan kembali surat permohonan tindak lanjut kasus ini,” pungkas Taufik, menegaskan komitmen keluarga untuk menuntut keadilan atas kehilangan yang mereka alami.
Kematian bayi ini menjadi pukulan berat bagi keluarga Nisa dan juga menyisakan pertanyaan serius terkait kualitas pelayanan kesehatan di klinik tersebut.
Dugaan malpraktik yang diungkap oleh Taufik Rahman menjadi fokus perhatian masyarakat dan pihak berwenang untuk memastikan perlindungan terhadap pasien dan menjaga standar pelayanan kesehatan yang tinggi.
Ke depannya, kasus ini akan menggema dalam tuntutan keadilan dan perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan di Kota Tasikmalaya.