APK yang Melanggar Aturan Akan Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu Sumedang

Satpol PP dan Bawaslu Sumedang Akan Tertibkan APK yang Melanggar Aturan
Satpol PP dan Bawaslu Sumedang Akan Tertibkan APK yang Melanggar Aturan (ist)
0 Komentar

“Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kami masih menemukan pelanggaran pemasangan APK Calon Anggota Legislatif, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun DPRD Kabupaten Sumedang,” ujar Luli.

Menanggapi pelanggaran pemasangan APK, Luli menegaskan bahwa pihaknya melalui Panwaslu Kecamatan sedang menginventarisir dan mencatatnya untuk dituangkan ke dalam alat kerja mereka.

“Hasilnya akan dikaji agar tidak ada kesalahan langkah. Tetapi jika terdapat pelanggaran administratif, kami akan merekomendasikannya kepada SatPol PP untuk dilakukan penertiban,” tegasnya.

Baca Juga:Jadwal Sholat Sumedang Kamis 14 Desember 2023Prakiraan Cuaca Sumedang Kamis 14 Desember 2023

Demikian pembahasan mengenai Satpol PP dan Bawaslu Sumedang Akan Tertibkan APK yang Melanggar Aturan.***

0 Komentar