sumedangekspres – Motif Guru SD Bunuh Diri Bersama Keluarga di Pakis Malang.
Satreskrim Polres Malang telah melakukan pengungkapan terkait motivasi tragis bunuh diri yang melibatkan Wahaf Efendi (38), Sulikha (35), dan anak mereka ARE (13), yang merupakan penduduk Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Motif dari peristiwa tersebut ternyata terkait dengan tekanan ekonomi yang mereka alami.
Baca Juga:Istri Dilaporkan ke Polisi Karena Pergoki Suami Selingkuh Dengan Siswi SMAPria Ini Bunuh Pacarnya Gegara Tak Bisa Bayar Utang, Definisi Peminjam Lebih Galak Dari yang Meminjamkan
AKP Gandha Syah, Kepala Satreskrim Polres Malang, menyampaikan hasil penyelidikan dan pemeriksaan tujuh saksi, termasuk seorang guru di SDN 3 Sukun, Kota Malang.
Menurutnya, keluarga tersebut memutuskan untuk mengakhiri hidupnya karena persoalan utang piutang.
Penyebab utama yang muncul adalah masalah keuangan yang menjadi beban berat bagi mereka.
Gandha menjelaskan bahwa motif bunuh diri ini semakin diperkuat oleh informasi dari salah satu saksi, yang menyebutkan bahwa Wahab Efendi baru-baru ini memperpanjang kontrak rumahnya untuk satu tahun ke depan.
“Beberapa saksi mengungkapkan bahwa Wahab Efendi pernah menyatakan bahwa dirinya merasa tidak mampu melunasi utangnya, termasuk uang yang dipinjamnya untuk memperpanjang kontrak rumah tempat tinggalnya selama tujuh tahun,” ujar Gandha.
Lebih lanjut, Gandha menjelaskan bahwa, berbeda dengan asumsi umum, utang yang menjadi beban Wahab bukan berasal dari pinjaman online, melainkan utang kepada sejumlah individu.
Fakta ini juga diperkuat oleh kesaksian keluarga korban yang tidak pernah mengalami teror atau ancaman dari pihak manapun terkait utang piutang.
Baca Juga:Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 JutaAPK yang Melanggar Aturan Akan Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu Sumedang
“Saat ini, fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa utang tersebut berasal dari pihak perorangan. Keluarga terdekat dan rekan kerja tidak pernah menerima pesan WA terkait utang, yang umumnya terkait dengan pinjaman online,” tegasnya.
Gandha menegaskan bahwa tanggung jawab utang piutang sepenuhnya ada pada Wahab dan bukan pada istrinya.
Meskipun begitu, pihak berwenang masih belum mengetahui secara pasti jumlah nominal beban hutang yang harus ditanggung oleh Wahab.
“Hingga saat ini, kami belum dapat merinci jumlah hutangnya,” ungkapnya.
Terhadap dugaan pertengkaran antara Wahab Efendi dan istrinya Sulikhah (40), Gandha menyatakan bahwa dari pengakuan anak mereka, AKE, tidak ditemukan tanda-tanda pertengkaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari keluarga tersebut.