Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 Juta

Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 Juta
Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 Juta (ilustrasi/ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 Juta.

Puluhan orang tua siswa SDN Darmaraja 2 menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pengembalian uang tabungan anak-anak mereka.

Di depan SDN Darmaraja 2, para orang tua memberikan orasi menggunakan pengeras suara, sambil memegang spanduk besar dan beberapa tulisan yang memuat tuntutan mereka.

Mereka juga membawa bukti catatan buku tabungan anak-anak mereka.

Baca Juga:APK yang Melanggar Aturan Akan Ditertibkan Satpol PP dan Bawaslu SumedangJadwal Sholat Sumedang Kamis 14 Desember 2023

Salah satu orang tua siswa, Teti, menyuarakan tuntutan tersebut dengan mengungkapkan, “Kami menuntut uang tabungan dikembalikan. Kami tahu uang tabungan ada pengurusnya, pihak sekolah harus bertanggung jawab.”

Teti menjelaskan bahwa jumlah total uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai lebih dari Rp 400 juta.

Bahkan, salah satu siswa memiliki catatan tabungan yang mencapai lebih dari Rp 32 juta.

Meskipun beberapa tahun telah berlalu sejak anak-anak mereka lulus dari SDN Darmaraja 2, namun uang tabungan mereka belum kunjung dikembalikan.

“Terkendala anggaran, momen penertiban APK nantinya akan sekaligus dan merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Penertiban Atribut, Bendera, Spanduk & Umbul-Umbul. Serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 197 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pemasangan Dan Perhitungan Nilai Sewa Reklame,” tegasnya.

Luli Rusli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Sumedang, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan dan inventarisasi terhadap pelanggaran, termasuk pemasangan APK yang melanggar.

Ia menegaskan bahwa hasil inventarisasi tersebut akan dikaji untuk memastikan langkah yang tepat, dan jika terdapat pelanggaran administratif, akan direkomendasikan kepada SatPol PP untuk dilakukan penertiban.

Baca Juga:Prakiraan Cuaca Sumedang Kamis 14 Desember 2023Loker SD IT Insan Sejahtera Sumedang Posisi Guru Matematika, Guru Bahasa Sunda dan Guru Tahfidz

Demikian pembahasan mengenai Ortu Siswa Minta SDN Darmaraja 2 Kembalikan Uang Tabungan Siswa Rp400 Juta.***

0 Komentar