sumedangekspres – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengingatkan Indonesia tentang urgensi pemindahan ibu kota dari Jakarta, menyebutkan potensi tenggelamnya kota tersebut dalam 10 tahun.
Biden menekankan perubahan iklim sebagai ancaman utama, dengan kenaikan permukaan laut mengancam ribuan orang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
“Jika, pada kenyataannya, permukaan laut naik dua setengah kaki lagi, Anda akan memiliki jutaan orang yang bermigrasi, memperebutkan tanah yang subur,” kata Biden.
Baca Juga:Apa Motto Kabupaten Sumedang? Yuk Simak!Hasil Survei Terbaru Capres 2024, Siapa yang Unggul?
Pemerintah Indonesia merespons serius, mengambil langkah pemindahan ibu kota ke Nusantara, Pulau Kalimantan.
Jakarta sendiri akan dijadikan provinsi kawasan aglomerasi setelah kehilangan status sebagai daerah khusus ibukota.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta telah disetujui oleh anggota dewan.
Langkah ini diharapkan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global, mengintegrasikan pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi, dan sektor strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
NASA, melalui Badan Antariksa AS, memberikan pandangan ilmiah terkait perubahan iklim di Indonesia. Peningkatan suhu global dan pencairan lapisan es meningkatkan risiko banjir di kota pesisir seperti Jakarta.
Kenaikan permukaan laut sebesar 3,3 mm per tahun dan intensitas badai hujan yang meningkat membuat banjir menjadi kejadian “biasa.”
NASA juga menyoroti perubahan visual Jakarta dalam tiga dekade terakhir, menunjukkan pembabatan hutan dan vegetasi di sepanjang sungai Ciliwung dan Cisadane.
Baca Juga:Baliho Jokowi ‘Alumnus Paling Membanggakan’ Hadir di UGM95 BPR di Indonesia Hilang, Kok Bisa?
Ini menyebabkan penurunan kemampuan daerah tersebut menyerap air, meningkatkan risiko banjir bagi populasi yang terus bertambah.
Dengan dampak perubahan iklim yang nyata, langkah-langkah seperti pemindahan ibu kota menjadi krusial untuk mengatasi risiko dan melindungi masyarakat serta ekonomi Indonesia dari konsekuensi yang mungkin terjadi.