sumedangekspres – Luli Rusli, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Hubungan Masyarakat (P2HM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, menjelaskan langkah yang dilakukan untuk meningkatkan kelengkapan dan keteraturan penerapan atribut pemilu di daerah.
Menurut Luli Rusli, setelah melakukan inventarisasi kecamatan, Bawaslu Sumedang merekomendasikan perbaikan dalam penyelenggaraan fungsi pemilu.
Pemasangan atribut pemilu yang tidak sesuai diharapkan bisa dihilangkan. Untuk itu, Satpol PP ditunjuk yang berwenang melakukan pencabutan dan penghapusan atribut tersebut.
Baca Juga:Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh Mencatat Tingkat Ketepatan Waktu Dekat 100% dalam Dua Bulan BeroperasiLarangan Melibatkan Warga Negara yang Tidak Memiliki Hak Pilih dalam Kampanye Pemilu: Tinjauan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Salah satu yang diungkapkan Luli Rusli adalah pentingnya peran saksi partai (parpol) dalam memantau proses pemungutan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS).
Ia mengatakan, saksi partai memainkan peran strategis dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemungutan suara.
Selain itu, Luli Rusli uga menyampaikan bahwa prosedur pembentukan Panitia Pemilihan TPS (PTPS) sedang berjalan.
PTPS diharapkan dapat berdiri pada pertengahan Januari mendatang.
Hal ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh Bawaslu Sumedang untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam penyelenggaraan pemilu.
Terakhir, Luli Rusli menekankan pentingnya memperhatikan kesehatan petugas pemilu.
Ia menekankan bahwa penyelenggara pemilu harus menghindari membebani diri mereka sendiri dengan pekerjaan dan harus mengawasi kesehatan pejabat di masa depan.
Hal ini dinilai penting untuk menjamin kelancaran pemilu dan kesejahteraan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan proses demokrasi di Kabupaten Sumedang.
Demikian merupakan artikel mengenai Koordinator Divisi P2HM Bawaslu Sumedang Mendorong Perbaikan Pemasangan Atribut Pemilu.