kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Jatinangor Minta Jangan Ada Intervensi dan Intimidasi

kuasa Hukum Korban Penganiayaan di Jatinangor Minta Jangan Ada Intervensi dan Intimidasi
0 Komentar

Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono mengatakan, kejadian tragis tersebut terjadi pada Sabtu (02/12) pukul 02.00 wib di halaman parkir tersebut, dimana korban bernama Purgiyanto, mengalami luka goresan pada lengan kiri dan lengan kanan. Pemilik mobil yang turut menjadi korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 12.500.000,- akibat kerusakan mobilnya. (red)

 

0 Komentar