sumedangekspres – Kejati Jabar Geledah Kantor BIJ Garut Dengan Dugaan Melakukan Penyelewengan Dana
Kantor Bank Intan Jabar (BIJ) Garut digeledah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar atas dugaan melakukan penyelewengan dana.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Bank Intan Jabar Garut di Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Garut ini dilaksanakan pada Kamis (21/12/2023) oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga:Wargi Sumedang Harus Tahu! Berikut Adalah Nama-nama Caleg Partai PDIP DPRD Kabupaten Sumedang pada Pemilu 2024Liburan Nataru Sebentar Lagi Tiba, Berikut Adalah Rute Terdekat Dari Tol Cisumdawu ke Destinasi Wisata di Sumedang
Penggeledahan itu dilakukan selama beberapa jam. Penggeledahan itu dibenarkan oleh Aspidsus Kejari Jabar Syarif Sulaeman Nahdi.
Dari hasil penggeledahan itu Kejari Garut berhasil mengamankan beberapa barang bukti.
“Ada beberapa dokumen, yang kami lakukan penyitaan. Ini dalam rangka penggeledahan yang baru saja kita laksanakan,” kata Syarief. Dikutip dari detik.com/jabar (22/12/2023).
Jaksa telah mengambil sejumlah dokumen dari Kantor BIJ Garut, termasuk dokumen fisik dan elektronik. Saat ini, Syarief belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus yang sedang ditangani oleh pihaknya.
Namun, dilaporkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dan penyalahgunaan dana kredit di lembaga perbankan yang dimiliki oleh pemerintah. “Saya harap penanganan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat,” kata Syarief.