sumedangekspres – Ditahan Usai Tampar Warga, Ini 6 Fakta Pesepakbola Ouseloka.
Polisi telah menetapkan Olisa Godstime Ouseloka alias Olisa, seorang pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.
Olisa diduga menampar Kevin Hartanto Gohzali (23) yang menyebabkan pecahnya gendang telinga korban.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa saat ini pelaku telah dijadikan tersangka.
Baca Juga:180 Pengungsi Rohingya Dipindahkan Warga ke Halaman Gedung DPRD PidiePenemuan Tengkorak Perempuan Korban Pembunuhan di Batam
Kasus ini melibatkan Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Pelaku saat ini sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” kata Zain Dwi Nugroho saat diwawancara pada Jumat (22/12/2023). Olisa kini ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota.
Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.
Mobil Kevin yang terparkir di depan rumahnya diduga tertabrak oleh mobil Olisa saat Olisa hendak memarkirkan mobilnya untuk dicuci.
Setelah mengecek kerusakan pada mobilnya, Kevin menegur Olisa dengan maksud meminta pertanggungjawaban.
Namun, Olisa merasa marah dan menampar Kevin sebagai responsnya.
“Saya tegur tapi dia yang ngamuk dan mau narik saya dari dalam mobil. Namun, gagal,” kata Kevin.
Selanjutnya, Olisa semakin emosi dan menampar Kevin dua kali dengan keras, menyebabkan pecahnya gendang telinga di telinga sebelah kiri Kevin.
Baca Juga:Diumumkan Hari Ini, Simak Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2023Mitos Batu Keramat di Dayeuhluhur Sumedang
Akibatnya, pendengaran Kevin terganggu, dan ia mengalami nyeri serta kesulitan mendengar.
“Terkadang telinga saya sakit (nyeri). Kalau dengar dari telinga sebelah kiri enggak bisa, kayak berkurang gitu pendengarannya,” ungkap Kevin.
Demikian pembahasan mengenai Ditahan Usai Tampar Warga, Ini 6 Fakta Pesepakbola Ouseloka.***