sumedangekspres – Tega, Anak Dibunuh Ayah Kandung Menggunakan Tombak di NTT
Antonius Masang Gede (20) seorang pemuda yang berasal dari Desa Kolimasang, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT ditemukan tewas di rumahnya pada, Senin (25/12/2023).
Ia ditemukan tewas dengan kondisi tertusuk tombak sampai menembus bagian belakang. Jenazah ditemukan oleh seorang warga yang hendak pergi ke pasar pada pukul 05.00 pagi.
Kapolsek Adonara, Iptu Piter Sogen, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa Antonius merupakan korban pembunuhan. Namun, sampai saat ini, pelaku pembunuhan masih belum dapat diidentifikasi dengan pasti.
Baca Juga:Survei Capres Anies Posisi Terbuncit, Ganjar Kedua, Prabowo Tetap Teratas, Ini kata Ganjar!Rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disnakertrans Jabar, Ribuan Buruh Siap Kawal
Namun dugaan pembunuhan tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban. Kepolisian memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pembunuhan sadis itu, salah satunya orang tua korban.
Ayah Korban Ditangkap
Setelah melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menangkap ayah korban dengan inisial PB. “Ayah dari korban telah kami bawa ke Polres Flotim, namun bukan berarti dia pelaku pembunuhan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung,” jelas Kapolsek Adonara, Iptu Piter Sogen.
Ia menyatakan bahwa penangkapan ayah korban dilakukan untuk melindungi keselamatannya dari kemarahan massa yang sudah mencurigainya.
Dari informasi yang terkumpul, korban sebelumnya terlibat dalam sebuah pertengkaran dengan ayahnya yang memiliki inisial PB. Namun, alasan di balik pertengkaran antara ayah dan anak tersebut masih belum diketahui.
Masyarakat tidak menyangka bahwa korban ditemukan meninggal dengan luka tombak menancap di dadanya. Mereka tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab, tetapi menurut mereka, tombak itu adalah milik ayah korban. Dan sudah jelas dugaan bahwa anak dibunuh ayah kandung menggunakan tombak di NTT tersebut pelakunya adalah orang tuanya sendiri.