sumedangekspres – Pada akhir tahun 2023, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo merinci pencapaian luar biasa Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) dalam menanggulangi permasalahan narkoba di tanah air.
Dalam rilisnya, Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini, Polri telah mengungkap lebih dari 39 ribu kasus narkoba yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Satgas P3GN yang dibentuk oleh Polri mampu menyelesaikan 31.415 perkara, mencapai angka 79,7% dari total 39.389 perkara yang terungkap sepanjang tahun 2023.
Baca Juga:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Memaparkan Optimisasi Penggunaan Anggaran Polri untuk Mendorong Ekonomi LokalKabar Duka: Aktor Terkenal Film Korea “Parasite” Lee Sun Kyun Tutup Usia di Usia 45 Tahun
Keberhasilan ini tidak hanya melibatkan penyelesaian perkara, namun juga melibatkan penyelamatan puluhan juta jiwa warga Indonesia dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Dalam operasinya, Polri berhasil menyita barang bukti narkoba dengan nilai mencapai belasan triliun rupiah.
Total nilai barang bukti yang disita mencakup 7,5 ton ganja, 22.026 pohon ganja, 11,5 Kg kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton sabu, dan 105 kg tembakau gorilla.
Penyitaan ini dianggap telah menyelamatkan 35,7 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain penyelesaian perkara dan penyelamatan jiwa, Polri juga melakukan penelusuran aset (asset tracing) terkait kasus narkoba.
Total nilai aset yang berhasil dilacak mencapai Rp 401,14 miliar dari para pelaku kejahatan narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyoroti beberapa kasus narkoba yang menonjol selama tahun 2023.
Baca Juga:Kepunahan Ikan Pari Jawa: Sebuah Kejadian MenyedihkanCadangan Pangan Aman di Jawa Barat Hingga Penghujung Tahun 2023
Salah satunya adalah pengungkapan narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan Fredy Pratama yang melibatkan polisi dari negara lain.
Sejak tahun 2020 hingga 2023, Polri berhasil menangkap 884 orang tersangka jaringan Fredy Pratama, menyita 10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi.
Konversi data menunjukkan bahwa tindakan ini menyelamatkan 51 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba, sambil menerapkan TPPU senilai Rp 349,07 miliar.
Pada sisi internasional, Polri juga mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Aceh di Wisma Selat Malaka dan Jalan Banda Aceh-Medan.
Dua orang tersangka berhasil ditangkap, dan barang bukti berupa 348 kg sabu diperkirakan menyelamatkan 1,7 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Kinerja Satgas P3GN Polri pada tahun 2023 tidak hanya mencerminkan keberhasilan dalam menanggulangi peredaran narkoba tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak.