Usai Diangkut Paksa oleh Mahasiswa, Mahfud MD Pindahkan Rohingya ke Tempat yang Lebih Aman

Usai Diangkut Paksa oleh Mahasiswa, Mahfud MD Pindahkan Rohingya ke Tempat yang Lebih Aman
Usai Diangkut Paksa oleh Mahasiswa, Mahfud MD Pindahkan Rohingya ke Tempat yang Lebih Aman (ist/Media Indonesia)
0 Komentar

sumedangekspres – Usai Diangkut Paksa oleh Mahasiswa, Mahfud MD Pindahkan Rohingya ke Tempat yang Lebih Aman

Menkopolhukam Mahfud MD memutuskan untuk mengalihkan 137 pengungsi Rohingya yang awalnya ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA) di Kota Banda Aceh.

Keputusan ini muncul setelah beberapa mahasiswa membawa ratusan pencari suaka tersebut ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh.

Baca Juga:Jelang Libur Tahun Baru, Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik Hingga 20 Persen!Spektakuler! Jakarta Bakal Terbangkan 500 Drone di Bunderan HI Saat Malam Tahun Baru Nanti!

Mahfud menyampaikan, “Hari ini saya sudah mengambil keputusan dan tindakan untuk menempatkan pengungsi Rohingya di satu tempat yang aman.” Ungkapan ini disampaikan Mahfud di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, pada Kamis (28/12/2023).

Tambahnya, “Satu kelompok pengungsi ditempatkan di Gedung PMI (Palang Merah Indonesia), sementara sebagian lainnya ditempatkan di Gedung Yayasan Aceh. Koordinasi terkait hal ini sudah dilakukan dengan Ketua PMI pusat, Pak Jusuf Kalla.”

Mahfud menekankan pentingnya agar petugas kepolisian memastikan keamanan para pengungsi Rohingya. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terulangnya peristiwa yang terjadi pada Rabu (27/12/2023) di masa yang akan datang.

ia telah memberikan instruksi kepada aparat keamanan untuk menjaga para pengungsi, mengingat hal ini merupakan isu kemanusiaan.

Selanjutnya, Mahfud menyatakan bahwa penampungan etnis Rohingya adalah sebuah isu kemanusiaan. Rencananya, mereka akan dipulangkan kepada pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Sebelumnya dilaporkan bahwa sejumlah mahasiswa secara paksa membawa 137 pengungsi Rohingya yang sedang ditampung di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Kota Banda Aceh, pada Rabu (27/12/2023).

Para pencari suaka ini kemudian diangkut menggunakan dua truk dan dibawa ke Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh. Aksi pengangkutan paksa ini sempat dihalangi oleh beberapa petugas polisi yang berjaga di BMA. Namun, jumlah mahasiswa yang datang membuat aparat keamanan tidak dapat mengatasi situasi dengan efektif.

0 Komentar