Merasa Diperas, Caleg DPRD Sumedang Laporkan Oknum Wartawan
SUMEDANGEKSPRES – Sonia Sugian SH. MH., Calon Legislatif DPRD Sumedang Dapil VI, dan suaminya, Asep Sugian, menghadapi tantangan serius setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan pada 14 Desember 2023. Wartawan tersebut, yang mengidentifikasi diri sebagai EN dari Tabloid Sumedang, mengonfirmasi dugaan penganiayaan dan menuding Sonia sebagai pelakunya.
Sehari setelah konfirmasi tersebut, Sonia dan suaminya memutuskan mentransfer uang ke rekening wartawan dengan harapan berita merugikan tersebut tidak diperpanjang. Namun, merasa diperas, Sonia melaporkan kejadian ini ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Dalam laporan ke Polres Sumedang, Sonia menjelaskan bahwa wartawan tersebut niatnya memuat nama Sonia dalam beritanya, yang kemudian menyebar luas di grup WhatsApp. Berita tersebut memicu gelombang komentar netizen yang merendahkan reputasi Sonia.
Baca Juga:Warga Cijeruk Protes Pembuangan Sampah di Wilayah MerekaKisah Inspiratif Pakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana, Tujuh Hari Susuri Tujuh Provinsi Tanpa Henti Terbarkan Spirit Silaturahim
Wartawan mengaitkan nama Sonia tanpa bukti kuat dengan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan anaknya terhadap asisten rumah tangga (ART). Keluarga Asep Sugian mengklaim bahwa kasus penganiayaan ART sudah selesai secara kekeluargaan.
Pernyataan wartawan memicu reaksi netizen di berbagai grup WhatsApp, merumitkan situasi dan mengancam karier politik Sonia. Sonia menegaskan bahwa ia menjadi korban tuduhan tanpa dasar dan berharap pihak berwajib menindaklanjuti serius dugaan pencemaran nama baik ini.
Ia menceritakan kronologis kejadian di awal bulan November 2023, di mana seorang pembantu rumah tangga di lingkungan keluarga Sonia dan Asep Sugian kepergok masuk ke kamar anak Sonia. L, pembantu tersebut, mengaku mencari alat kecantikan dan ketahuan mencuri cincin kawin. G, anak Sonia, geram, namun L izin tak masuk kerja keesokan harinya.
Sonia dan suaminya mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk memastikan bahwa media tersebut tidak terdaftar dan tulisannya dianggap opini wartawan, bukan karya jurnalistik. “Hasil verifikasi Dewan Pers menunjukkan oknum wartawan tidak terdaftar,” paparnya. (red)