sumedangekspres – Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Bandung berhasil mengamankan seratus anggota geng motor pada Minggu malam (31/10/2023) saat hendak merayakan hari jadi kelompok mereka yang bertepatan dengan malam pergantian tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan bahwa operasi pengamanan tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama perayaan Tahun Baru.
Menurutnya, tidak ditemukan unsur pidana dan senjata tajam setelah dilakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam terhadap seratus anggota geng motor tersebut.
Baca Juga:Kementerian Perdagangan Indonesia Memanggil Daihatsu Indonesia Terkait Kabar Manipulasi Uji Keselamatan ProdukRevolusi Jaringan Komputer Melalui Internet of Things (IoT) dan Peran Pentingnya
Agta menegaskan bahwa penangkapan ini tidak dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan sebagai upaya preemtif untuk menjaga ketertiban di Kota Bandung.
Setelah proses pemeriksaan, para anggota geng motor tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Agta menambahkan bahwa pembinaan ini bertujuan untuk mengubah pola pikir dan perilaku mereka agar dapat kembali ke jalur yang benar.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan orang tua para anggota geng motor yang masih di bawah umur.
Beberapa di antara mereka sudah dibawa pulang oleh orang tua masing-masing untuk mendapatkan perhatian dan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
Setelah mendapatkan pembinaan, para anggota geng motor itu dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kompol Agta Bhuwana Putra menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan geng motor di Kota Bandung.
Baca Juga:WHO Mendesak Negara-Negara untuk Menerapkan Aturan Ketat terhadap VapeArus Lalu Lintas Padat, Namun Tingkat Kecelakaan Turun di Tol Cikopo-Palimanan Selama Libur Tahun Baru 2024
Penangkapan seratus anggota geng motor ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat, terutama dalam menghadapi perayaan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan seperti pergantian tahun.***
Demikian merupakan artikel mengenai Penangkapan Seratus Anggota Geng Motor Saat Rayakan Tahun Baru 2024 di Bandung.