sumedangekspres – Sejak Agustus 2018 hingga akhir tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) aktif mengolah 12.547 konten berisi berita bohong dan disinformasi.
Informasi tersebut terungkap dalam siaran pers yang diterima, Rabu, menyoroti upaya kuat pemerintah dalam memerangi penyebaran misinformasi di dunia digital.
Sebagai bagian dari inisiatif tersebut, Kemenkominfo dan Informatika telah menugaskanTim Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) Ditjen Aplikasi Informatika untuk menyaring dan menanggapi laporan palsu.
Baca Juga:Cak Imin Sindir Pemerintah Terkait Pinjol Ilegal: Janji Menuntaskan Masalah Jika Terpilih Sebagai Wakil PresidenKondisi Bangunan dan Infrastruktur di Kabupaten Sumedang Setelah Gempa: Begini Tanggapan Menteri PUPR
Hingga akhir tahun 2023, tim AIS telah menangani 1.615 kasus disinformasi yang tersebar di berbagai website dan platform digital.
Berdasarkan data yang diungkapkan, nilai tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika hanya akan menangani 1.528 laporan palsu, menjelaskan bahwa tugas memerangi penyebaran informasi palsu menjadi semakin kompleks.
Dalam pengkategorian isu hoaks, sektor kesehatan menjadi fokus utama dengan 2.357 isu hoaks yang berhasil diidentifikasi hingga Desember 2023.
Perlu dicatat bahwa isu-isu hoaks ini masih sangat terkait dengan pandemi COVID-19, mencerminkan tingginya sensitivitas publik terhadap isu kesehatan.
Selain itu, isu hoaks yang terkait dengan obat-obatan dan produk kesehatan turut mendominasi laporan.
Masyarakat diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan atau mempercayai informasi seputar kesehatan, mengingat potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh informasi palsu di bidang ini.
Baca Juga:Berkat UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR, Teh Organik Bankitwangi Semakin Dikenal & Jajal Pasar Lebih LuasLangkah Strategis Pemerintah Indonesia untuk Meningkatkan Produksi Beras: Subsidi Pupuk dan Keberlanjutan Tanam
Ketika dikategorikan berdasarkan topik, isu hoaks yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan menduduki peringkat kedua dalam jumlah penanganan oleh Tim AIS.
Sejak Agustus 2018, tim berhasil mengidentifikasi 2.210 isu hoaks dalam kategori ini.
Adapun bentuk penipuan yang paling sering ditemui melibatkan akun palsu pejabat pemerintah pusat, daerah, dan lembaga.
Selain itu, beberapa informasi menyesatkan terkait kebijakan pemerintah terkini juga berhasil diidentifikasi dan diberantas.
Lebih lanjut, isu hoaks penipuan mencakup berbagai bentuk, seperti informasi palsu dan menyesatkan terkait rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, phishing, penipuan melalui nomor ponsel atau akun media sosial, hingga modus penipuan terkait pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu.
Dengan meningkatnya kompleksitas ancaman digital, Kemenkominfo terus meningkatkan kapasitas dan kecepatan responsnya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif informasi palsu.