sumedangekspres – Dana Stimulan Korban Gempa Sumedang Hanya untuk Renovasi Rumah yang Rusak.
Pada tanggal 5 Januari, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga yang terdampak gempa bumi magnitudo 4.8 di Sumedang.
Penyerahan ini berlangsung di Gedung Negara, Pendopo Bupati Sumedang, Jawa Barat, sesuai petunjuk dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:Pemda Sumedang Berikan Bantuan untuk Bangunan Rusak Akibat Gempa : Tak Masuk Kriteria Juga DapatIni Kronologi Kecelakaan Kereta KA Turangga dan KA Bandung Raya yang Menewaskan 3 Pegawai
Suharyanto menegaskan bahwa semua warga yang tercatat sebagai pemilik rumah rusak ringan, sedang, atau berat akan mendapatkan bantuan.
Ia menginformasikan bahwa bantuan berupa dana stimulan tersebut disalurkan dengan sangat cepat, hanya tiga hari setelah gempa terjadi.
Dalam hal penyaluran bantuan, Suharyanto menyatakan bahwa Sumedang menjadi yang paling cepat, dan pada hari Jumat itu, dana langsung diterima oleh para penerima melalui rekening mereka.
Meskipun dana stimulan sudah diterima, Kepala BNPB memberikan peringatan kepada para penerima agar menggunakan dana dengan bijak, terutama untuk membangun kembali rumah yang rusak.
Ia menekankan bahwa meskipun dana sudah masuk rekening, penggunaannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BNPB dan pemerintah kabupaten setempat akan terus mendampingi para penerima untuk memastikan bahwa dana stimulan digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menko PMK, Muhadjir Effendy, memberikan apresiasi kepada BNPB atas kecepatan dalam penyaluran dana stimulan, menyebutnya sebagai salah satu yang mungkin tercepat di dunia.
Baca Juga:Daftar Fasilitas yang Terdampak Gempa SumedangVerifikasi Rumah Terdampak Gempa Sumedang : Pemkab Akan Segera Salurkan Bantuan
Bantuan tersebut disalurkan kurang dari 3×24 jam setelah kejadian, yang dianggap sebagai respons yang sangat cepat dan tanggap dalam mengatasi risiko bencana di Sumedang.
Demikian pembahasan mengenai Dana Stimulan Korban Gempa Sumedang Hanya untuk Renovasi Rumah yang Rusak.***