Menurut Yudi, meskipun ada isu Nasional bahwa masa jabatan kepala desa yang diikuti masa kerja BPD yang akan diperpanjang menjadi sembilan tahun, pemilihan BPD tetap dilaksanakan.
Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan tidak terjadinya perpanjangan tersebut.
Pihaknya berharap, apabila anggota BPD sudah terbentuk, kemudian akan dilantik untuk mengemban tugas sebagai mitra pemerintahan desa. Diharapkan adanya sinergitas antara pemerintahan desa dengan BPD.
“Mudah-mudahan yang terpilih menjadi anggota BPD semua bisa amanah, bisa menjalankan tufoksinya dan menyesuaikan dengan aturan-aturan atau visi misi pemerintaha desa, yang tetap berpegang teguh kepada prinsip kemitraan,” pungkas Yudi.