sumedangekspres – Penjabat (Pj) Bupati Sumedang, Herman Suryatman, mengumumkan bahwa masa tanggap darurat gempa resmi berakhir hari ini, Minggu (7/1/2024).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi di Ruang Tengah Gedung Negara pada Sabtu (6/1/2024).
Herman Suryatman memastikan bahwa langkah ini didasarkan pada laporan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumedang dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Bandung.
Baca Juga:Bencana Longsor di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Menelan Korban Jiwa dan Meninggalkan KerusakanBPBD Majalengka Menanggapi Cepat dan Efektif Terhadap Pohon Tumbang di Jalan Majalengka – Bandung
Menurut laporan tersebut, situasi dan kondisi di Sumedang saat ini sudah relatif aman, sehingga dapat memasuki masa transisi.
Meskipun masa tanggap darurat berakhir, Herman Suryatman tetap menekankan pentingnya kewaspadaan bagi warga Sumedang. Ia mengingatkan bahwa meskipun situasi telah membaik, tetap ada kemungkinan bencana bisa terjadi.
Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya mitigasi risiko dan kesiapsiagaan perlu tetap dijaga. Herman juga menjelaskan bahwa setelah masa transisi, Sumedang akan memasuki fase pemulihan pasca bencana.
Proses ini akan mencakup tahap rehabilitasi dan rekonstruksi untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan infrastruktur ke keadaan semula atau bahkan lebih baik.
Pemerintah daerah Sumedang mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan pihak terkait untuk terus berkolaborasi dalam proses pemulihan ini.
Kebersamaan dan dukungan bersama diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan membantu masyarakat Sumedang bangkit dari dampak bencana gempa yang baru saja mereka alami.***
Demikian merupakan artikel mengenai Penjabat Bupati Sumedang Resmi Akhiri Masa Tanggap Darurat Gempa: Fokus Pada Pemulihan.