sumedangekspres – Polisi mengungkap sindikat perdagangan anjing yang meresahkan dengan menemukan 226 ekor anjing dalam sebuah truk yang diketahui dibeli oleh pemesan di daerah Subang, Jawa Barat.
Penangkapan ini membuka tabir praktik ilegal dalam perdagangan hewan dan melibatkan penggunaan dokumen palsu untuk menyembunyikan jejak.
Kapolda Irwan Santoso menyampaikan bahwa pelaku diduga menggunakan surat palsu saat membawa ratusan anjing itu, yang menjadi fokus penyelidikan polisi.
Baca Juga:Menteri PUPR: Terowongan Kembar dan Jembatan Tol Cisumdawu Tetap Aman Pasca GempaGenggam Predikat Perusahaan Terbesar di Indonesia Versi Forbes The Global 2000, Bagaimana Prospek BBRI di 2024?
Irwan menegaskan bahwa dokumen-dokumen yang dibawa para pelaku diduga palsu, dan penyidik harus memastikan dari mana pelaku memperoleh anjing-anjing tersebut, termasuk juga surat jalan palsu tersebut.
Menurut Irwan, para tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman, bahkan satu insiden menjadi viral di akhir tahun 2023. Pada saat itu, mereka menuju tol Kalikangkung Semarang, namun berhasil meloloskan diri dengan keluar dari tol dan tidak tertangkap.
Polisi telah berhasil menetapkan lima tersangka, termasuk pemesan berinisial DH, dalam kasus ini. Para tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan.
Hal ini menunjukkan komitmen polisi untuk menindak tegas pelaku perdagangan hewan ilegal yang merugikan kesejahteraan hewan dan melanggar hukum yang berlaku.
Irwan juga menyoroti bahwa kasus ini memiliki dampak serius terhadap kesehatan hewan dan keamanan masyarakat.
Perdagangan hewan ilegal tidak hanya merugikan hewan itu sendiri, tetapi juga dapat membawa risiko penyebaran penyakit, termasuk yang dapat menjangkiti manusia.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat perdagangan hewan ini.
Baca Juga:Nugraha Karya Desa BRILiaN 2023: Komitmen BRI Berdayakan Desa Untuk Lebih Kuat dan HebatPenjabat Bupati Sumedang Resmi Akhiri Masa Tanggap Darurat Gempa: Fokus Pada Pemulihan
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan terkait perdagangan hewan kepada pihak berwajib.
Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama menjaga kesejahteraan hewan dan mencegah terjadinya praktik ilegal dalam perdagangan hewan.***
Demikian merupakan artikel mengenai Polisi Ungkap Sindikat Perdagangan Anjing: 226 Anjing Ditemukan dalam Truk di Semarang.