sumedangekspres – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Agus Mulyana, menyuarakan keprihatinannya terkait kurangnya sosialisasi terkait kebijakan baru tarif parkir di kawasan objek wisata Pangandaran.
Menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterapkan dengan baik kepada masyarakat.
Agus Mulyana mengakui bahwa setelah diberlakukannya kebijakan tarif parkir baru, pihaknya menerima berbagai masukan dari anggota PHRI di daerah lain.
Masukan tersebut memberikan gambaran bahwa masih banyak aspek yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan kebijakan ini, terutama terkait kurangnya sosialisasi terhadap perubahan sistem pembayaran tiket masuk ke objek wisata dan retribusi parkir yang baru.
Baca Juga:Bantuan dan Koordinasi di Tengah Longsor di Pamulihan SumedangKecanduan HP di Indonesia: Menatap Layar Lebih dari 6 Jam Setiap Hari!
Sebelum menerapkan kebijakan tarif parkir baru secara menyeluruh, Agus Mulyana menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas terkait untuk memastikan bahwa fasilitas di kawasan objek wisata Pangandaran sudah memadai.
Menurutnya, kenyamanan wisatawan harus menjadi prioritas utama, karena hal ini dapat menjadi faktor penentu untuk membuat mereka kembali berkunjung ke Pangandaran.
Ketua PHRI Pangandaran menekankan bahwa jika wisatawan merasa terbebani dengan tarif parkir di setiap titik lokasi di kawasan wisata, hal ini dapat mempengaruhi keputusan mereka untuk berhenti di banyak lokasi.
Oleh karena itu, perlu adanya kajian yang mendalam terkait dampak finansial yang mungkin dialami oleh wisatawan akibat penerapan tarif parkir yang baru.
Agus Mulyana juga memberikan saran kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mempertimbangkan penempatan petugas parkir resmi.
Keberadaan petugas parkir resmi ini tidak hanya akan membantu pengaturan lalu lintas di kawasan objek wisata, tetapi juga dapat menjadi sumber pendapatan atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Sebagai penutup, Agus Mulyana mengajak semua pihak terkait, termasuk masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi terbuka terkait kebijakan tarif parkir baru ini.
Baca Juga:Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka: Syarat Utama Tes Kesehatan!Pemasangan Alat Magneto Telurik (MT) oleh Litbang BMKG Tingkatkan Deteksi Gempa di Sumedang
Dengan demikian, diharapkan dapat ditemukan solusi yang terbaik untuk keberlanjutan pariwisata Pangandaran yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak.***
Demikian merupakan artikel mengenai Ketua PHRI Pangandaran: Tarif Parkir Baru Kurang Sosialisasi dan Perlu Peningkatan Fasilitas!