Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka: Syarat Utama Tes Kesehatan!

Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka
Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka (ist/pin)
0 Komentar

sumedangekspres – Masyarakat Indonesia yang telah mendaftar untuk menjalani ibadah haji reguler tahun 2024 di Arab Saudi diingatkan untuk segera melunasi biaya haji mereka.

Pelunasan biaya haji reguler tahap pertama telah dibuka dan akan berlangsung mulai tanggal 10 Januari hingga 12 Februari 2024.

Sebagai syarat utama pelunasan, setiap jemaah haji reguler diwajibkan untuk menjalani tes kesehatan. Istimewanya, tes kesehatan menjadi syarat pelunasan, menandai perubahan penting dalam prosedur haji tahun ini.

Baca Juga:Pemasangan Alat Magneto Telurik (MT) oleh Litbang BMKG Tingkatkan Deteksi Gempa di SumedangSurat Keterangan Resmi dari Direktorat Kemahasiswaan ITB Mempermudah Mahasiswa yang Tidak Bisa Mudik saat Pemilu 2024

Diharapkan bahwa dengan memastikan kondisi kesehatan para jemaah, perjalanan haji dapat berlangsung dengan lebih lancar dan aman.

Jemaah yang namanya sudah terdaftar dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 diimbau untuk segera melunasi biaya haji mereka melalui Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH).

Waktu pelunasan BPIH reguler akan dilaksanakan dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) meliputi penerbangan haji, akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost), dan visa.

Semua rincian biaya ini penting untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah haji para jemaah.

Daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 dapat diakses melalui Pusaka SuperApps Kementerian Agama, dengan cara mengunjungi menu “Daftar Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota 1445 H/2024”.

Menurut Anna, yang merupakan perwakilan Kementerian Agama, pelunasan tahap pertama hanya dapat dilakukan oleh jemaah haji reguler yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Jemaah haji reguler sesuai dengan nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024.
2. Jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori prioritas lanjut usia.
3. Jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.

Baca Juga:BRI Berikan Rp1 Miliar Kepada Juara Umum Nugraha Karya Desa BRILiaNDampak Nyata Holding Ultra Mikro, Total Saldo Tabungan UMi Sentuh Rp1,5 Triliun

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 1445 H/2024 sebanyak 241.000, yang terdiri atas 221.000 kuota normal dan tambahan 20.000 kuota.

Dengan adanya peraturan dan panduan ini, diharapkan proses persiapan haji dapat berjalan dengan baik, dan jemaah dapat menjalani ibadah haji dengan aman dan nyaman.***

Demikian merupakan artikel mengenai Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahun 2024 Telah Dibuka: Syarat Utama Tes Kesehatan!.

0 Komentar